108 Ribu Lebih Jemaah Tiba di Tanah Air, Fase Pemulangan Berlangsung Hingga 22 Juli 2024

108 Ribu Lebih Jemaah Tiba di Tanah Air, Fase Pemulangan Berlangsung Hingga 22 Juli 2024

Fase pemulangan Jemaah Haji, lebih dari separuh telah tiba di tanah air dari total 221 ribu kuota jemaah tahun 2024-Kemenag-

HARIAN DISWAY - Operasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air masih terus berlangsung hingga 22 Juli 2024 mendatang.

Berdasarkan data Kemenag hingga 6 Juli 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau 7 Juli 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 108.571 orang. 

"Mereka tergabung dalam 276 kelompok terbang" terang Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda di Jakarta, Minggu, 77 Juli 2024.

BACA JUGA:Menko PMK Puji Inovasi Skema Murur dan Pengiriman Daging Hasil DAM Haji ke Indonesia

Widi menjelaskan, pada hari ini, Minggu, 7 Juli 2024 jemaah haji yang akan dan telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 6.154 orang. 

Di sis lain, hingga 6 Juli 2024, layanan Tanazul telah memulangkan sebanyak 47 orang jemaah haji melalui Bandara International King Abdul Aziz Jeddah

"Sedangkan yang dipulang melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah sebanyak 30 orang," katanya. 

Untuk layanan evakuasi jemaah, lanjut Widi, jemaah haji yang telah dipulangkan sebanyak 10 orang melalui Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah dan 2 orang melalui bandara AMAA Madinah. 

BACA JUGA:Menko PMK Puji Pelaksanaan Haji 2024: Kuota Terserap Maksimal

BACA JUGA:Sepuluh Hari Pertama Fase Pemulangan Jemaah Haji, 66 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

Ia mengungkapkan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah mendistribusikan sertifikat badal haji jemaah ke sektor 1, 2, 3, 4, 5, 9, dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). 

"Setiap jemaah yang wafat sebelum puncak haji akan dibadalhajikan oleh PPIH," ucapnya.

PPIH, kata Widi, kembali mengimbau jemaah selama di Tanah Suci untuk menghormati budaya dan etika setempat. 

"Tindakan jemaah yang bertentangan dengan etika dan budaya yang berlaku, dapat berurusan dengan otoritas pemerintah setempat," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: