Hari ke-18 Server PDNS Belum Pulih, Kata Sandi Diduga Bocor ke Situs Scribd

Hari ke-18 Server PDNS Belum Pulih, Kata Sandi Diduga Bocor ke Situs Scribd

Tampilan muka website Scribd dari unggahan Dicky Prasetya yang berjudul ”Dokumen Akses Layanan Pusat Data Nasional (Government Cloud)"-Tangkapan layar -

BACA JUGA:Kelompok Hacker Brain Cipher Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia Atas Serangan ke PDNS 2: Kunci Kami Berikan Besok, Gratis!

BACA JUGA:Menkominfo dan Kepala BSSN Dipanggil Jokowi Ke Istana Terkait Serangan Siber ke PDNS 2

“Perlu diselidiki, didalami dan dipastikan melalui digital forensik,” tutur Heru dalam keterangan resminya, Minggu, 7 Juli 2024.

Meski sebetulnya para peretas y tidak membutuhkan password atau username untuk masuk ke sistem. Mereka menginfeksi sistem tersebut cukup dengan malware sehingga bisa masuk ke dalam sistemnya dengan mudah.

Bahkan, dari pengakuan Brain Cipher, mereka butuh waktu singkat untuk masuk ke dalam sistem PDN. Itu membuktikan keamanan siber PDN sangat lemah.

Maka, kata Heru, Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) harus mendalami data apa saja yang terdapat dalam dokumen yang disebarkan di Scribd tersebut. 

BACA JUGA:Tanggapi Peretasan PDNS, Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Fokus Pulihkan Layanan

BACA JUGA:Wamenkominfo: Serangan Siber ke PDNS Tak Ganggu Transformasi Digital


Hacker yang menamakan dirinya Brain Chiper meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah melakukan peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, di Surabaya. -tangkapan layar X@stealthmole_int -

Apalagi, juga banyak ditemukan dokumen-dokumen milik kementerian/lembaga dalam format PDF di situs tersebut. Sementara BSSN pernah menyatakan tidak ada trafik data ke luar PDN.

“Kalau benar (data di Scribd) ini berkaitan dengan serangan ransomware, maka pelaku bisa dijerat dengan UU ITE,” kata Heru.

Ia meminta pemerintah harus transparan dalam menyelesaikan kasus serangan PDN. Semua temuan harus disampaikan secara terbuka kepada publik demi perbaikan ke depan.

Itu sesuai aturan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memiliki tanggung jawab akan infrastruktur dan operasional PDN, sedangkan BSSN bertanggung jawab pada keamanan siber di Indonesia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: