Dugaan Praktik PPDB Jalur Siluman Tak Digubris, Rawan Terulang Tiap Tahun
Semangat para siswa memasuki kelas untuk segera mengikuti pembelajaran di SMPN 19 Surabaya pada Selasa, 19 April 2024-M Azizi Yofiansyah/Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN di Kota Surabaya sudah rampung pekan lalu. Semuanya berjalan lancar.
Bahkan, sistem baru yang diterapkan Dinas Pendidikan Kota Surabaya diacungi jempol oleh banyak pihak. Sistem pendaftaran PPDB di Surabaya telah dirancang untuk bersinergi dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.
Seluruh proses validasi mencakup verifikasi alamat domisili dan perubahan tempat tinggal dicek secara ketat untuk menghindari manipulasi data.
Ketentuan pendaftaran PPDB pun mewajibkan alamat Kartu Keluarga (KK) diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
BACA JUGA: Soal Dugaan PPDB SMPN Jalur Siluman via Forkom LPMK di Kota Surabaya, Ombudsman Jatim Tunggu Aduan
BACA JUGA:PPDB SMPN Jalur Siluman: Muncul Dugaan Siswa Masuk Lewat Forkom LPMK
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 21 Tahun 2024, yang mengatur PPDB jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri.
Namun, belakangan terungkap dugaan kecurangan dalam praktik PPDB SMPN.
Sejumlah siswa baru diduga masuk tidak melalui seleksi jalur zonasi maupun prestasi. Melainkan jalur siluman.
Salah satu indikasinya terungkap dari beredarnya tangkapan layar ponsel sebuah percakapan grup Whatsapp Forkom Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kota Surabaya.
Rombongan siswi SMP Negeri 1 Surabaya berjalan kaki sepulang sekolah di Jalan Slamet, Surabaya, beberapa waktu lalu.-Moh. Sahirol Layeli/Harian Disway-
BACA JUGA:Reni Astuti: Jangan Ada Lagi PPDB Jalur Siluman
BACA JUGA:KPK Temukan Dugaan Praktik Kecurangan di PPDB 2024
Harian Disway mendapat kiriman itu dari sumber yang tak mau disebutkan identitasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: