Penantian Sejak Tahun 2016, Kota Pasuruan Raih Gelar 100 Persen ODF

Penantian Sejak Tahun 2016, Kota Pasuruan Raih Gelar 100 Persen ODF

Kota Pasuruan akhirnya berpredikat sebagai kota 100 persen ODF setelah penantian panjang.-Lailiyah Rahmawati-

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota Pasuruan akhirnya berhasil mewujudkan identitas Kota Pasuruan 100 persen Open Defecation Free (ODF). Raihan tersebut sudah dinantikan cukup lama sejak tahun 2016 dengan pelbagai program yang digagas Pemkot Pasuruan hingga bantuan program dari Pemerintah Pusat.

Deklarasi ODF berlangsung di ruang rapat Untung Suropati I Sekretariat Daerah Kota Pasuruan pada Kamis, 11 Juli 2024, yang dihadiri Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf dan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo.

Gus Ipul mengungkapkan rasa syukur atas terdeklarasinya Kota Pasuruan 100 persen ODF setelah melewati proses verifikasi yang diambil di delapan Kelurahan dari empat Kecamatan. Ia mengatakan, dengan predikat 100 persen ODF ini, maka tidak ada lagi boleh ada masyarakat yang BAB sembarang tempat. Prestasi 100 persen ODF yang diraih susah payah itu harus menjadi komitmen bersama untuk dijaga.

“Artinya tidak boleh ada lagi warga Kota Pasuruan yang yang buang air besar sembarangan. Kita harus merubah perilaku ini agar prestasi ODF ini terpelihara,” kata Gus Ipul. 

Gus Ipul meminta agar deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan ini tidak hanya sekadar seremonial saja. Harus keberlanjutan yang diwujudkan dengan komitmen bersama dan pembagian tanggung jawab bersama supaya perilaku hidup bersih benar-benar menjadi kebiasaan. 

“Ini menjadi tugas dan tanggungjawab kami ke depan. Deklarasi ini jangan hanya seremonial semata. Itulah mengapa dalam proses verifikasi diiringi dengan validasi yang menunjukkan bahwa deklarasi 100% ODF ini valid. Kami ajak komitmen bersama, agar kebiasaan baru dapat terwujud,” ujar Gus Ipul.

Untuk selanjutnya, program ODF di Kota Pasuruan, Gus Ipul menyebutkan akan dilaksanakan penyediaan sarana dan prasana yang mendukung tercapainya bebas buang air sembarangan. Dengan status sebagai Kota ODF, Gus Ipul menerangkan nantinya Pemkot Pasuruan akan membuat regulasi yang mengatur terkait Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS).

“Terkait dengan regulasi, kami akan coba membuat Perwali atau Perda jika perlu, sehingga jika nanti terjadi maka dapat diberlakukan sanki. Namun sebelum itu, kita coba untuk membuat surat edaran terlebih dahulu yang dapat disampaikan dengan kegiatan pertemuan dari tingkat RT dan RW,” lanjut Gus Ipul. 

BACA JUGA:Didatangi Tim Verifikasi ODF Jatim, Pemkot Pastikan Kota Pasuruan Bebas BAB Sembarangan

Sebagai upaya menuju masyarakat sehat, Gus Ipul juga meminta masyarakat untuk melakukan pengurasan tangki septik secara rutin. Terlebih, Kota Pasuruan juga telah memiliki instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT).

“Saya ajak masyarakat untuk melakukan pengurasan septitank secara reguler. Ini penting terlebih kita juga mempunya IPLT. Upaya tersebut sebagai bentuk untuk menjaga agar sanitasi tetap aman,” kata Gus Ipul

Disampaikan Walikota, status ODF ini adalah hasil buah kerja semua pihak. Gus Ipul mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah di jajaran Pemkot Pasuruan, termasuk Camat dan Lurah serta corporate social responsibility (CSR) yang membantu mewujudkan Kota Pasuruan 100% ODF.

“Terimakasih kepada kepada dinas kesehatan dan segenap jajaran, unsur masyrakat dan seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan Kota Pasuruan ODF. Kegiatan ini tidak akan berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada dukungan dari seluruh pihak dan partisipasi aktif masyarakat kota pasuruan,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul turut mengucapkan terima kasih kepada tim verifikator Provinsi Jawa Timur yang telah melaksanakan verifikasi lapangan sehingga pada hari ini Kota Pasuruan bisa terdeklarasi sebagai Kota ODF tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: