Jokowi Teken Perpres Percepatan Proyek IKN, Fokus Tata Ekosistem dan Ganti Rugi

Jokowi Teken Perpres Percepatan Proyek IKN, Fokus Tata Ekosistem dan Ganti Rugi

Presiden Joko Widodo meneken Perpres Nomor 75 tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN pada Kamis, 11 Juli 2024.-Sekretariat Presiden-


Kawasan Istana Presiden di IKN--Kominfo

Pemerintah juga telah menetapkan langkah-langkah dalam menangani permasalahan penguasaan tanah di wilayah aset dalam pengendalian (ADP). 

BACA JUGA:Jokowi Blusukan Ke Pasar Bulukumba dan Bantaeng, Berharap Bisa Jadi Pemasok Kebutuhan Pokok ke IKN

Pasal 8 dari perpres ini memberikan dasar hukum untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah ADP oleh masyarakat. 

Tim terpadu yang dipimpin oleh kepala Otorita IKN akan bertanggung jawab untuk menyusun solusi per bidang tanah. Tentu berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi yang telah dilakukan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: