Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri

Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.-Disway.id-

HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan beeprgian ke luar negeri terkait dugaan tindak pidana Korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, menjelaskan bahwa pencegahan itu dilakukan untuk empat orang, baik dari pihak penyelenggara negara dan pihak swasta. 

"Bahwa pada tanggal 13 Juli 2024 KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor: 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Tessa pada Rabu, 17 Juli 2024. 

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa larangan bepergian ini berlangsung selama enam bulan ke depan. "Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini," tutur Tessa.

BACA JUGA:KPK Tidak Merekomendasikan Internal KPK Daftar Capim

BACA JUGA:Alvin Lim Adukan Anggota Wantimpres ke KPK 

Tessa mengungkapkan bahwa larangan bepergian keluar negeri ini terkait tiga perkara di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. "Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa. 

"Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024," lanjutnya. 

Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di wilayah Semarang, Jawa Tengah. 

Salah satu lokasi yang digeledah merupakan kantor Wali Kota Semarang yang kini dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita. 

BACA JUGA:Polri Kirim 4 Pati Ikut Seleksi Capim dan Dewas KPK

BACA JUGA:KPK Gencar Melakukan Pencegahan melalui SPI

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di Semarang.  Alex menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut penyidik. 

"Ya, pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Alex pada Rabu, 17 Juli 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: