Paguyuban Juru Parkir Surabaya Dukung Pemkot Berantas Jukir Liar

Paguyuban Juru Parkir Surabaya Dukung Pemkot Berantas Jukir Liar

Paguyuban Juru Parkir Kota Surabaya melakukan deklarasi dukungan untuk Eri Cahyadi di Pilwali 2024 -Boy Slamet-Harian Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Paguyuban Juru Parkir Kota SURABAYA (PJS) mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA, untuk memberantas keberadaan Juru Parkir (jukir) liar.

“Apapun yang dilaksanakan Pemkot Surabaya terkait kebaikan kota ini dan tidak merugikan juru parkir (PJS), kita support,” ujar Ketua Umum Juru Parkir Kota Surabaya Izul Fiqri.

Namun, Izul menegaskan bahwa PJS sama sekali tidak berkaitan dengan keberadaan jukir liar. Sebab, jukir yang tergabung dalam PJS sudah terdaftar dan mengantongi izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

“Misalnya ada jukir liar bukan tanggungjawab kami. Karena kami membina anggota kami. Terkait jukir yang disebutkan tadi itu monggo, itu ranahnya Dishub, kepolisian,” imbuhnya. 

BACA JUGA: Warga Kerap Dipatok Tarif Tinggi oleh Jukir Liar, Eri Cahyadi Minta Petugas Dishub Surabaya Tak Cuma Ndekem di Kantor

Sementara itu, Advokat PJS Arief Rachmad Hidayat menyebut, PJS secara rutin memberikan edukasi dan pembinaan, berkaitan tentang aturan hukum dan aturan perparkiran. 

"Edukasi ini kita berikan agar semua anggota paham. Kami berharap nantinya bersama-sama Pemerintah Kota Surabaya bisa melakukan penertiban terhadap para jukir yang tidak terdaftar," ucap Arief.


Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) melakukan deklarasi dukungan kepada Eri Cahyadi untuk maju kembali di Pilwali Surabaya 2024.-Boy Slamet-Harian Disway -

Sebagaimana diketahui, maraknya jukir liar di bahu-bahu jalan sedang menjadi sorotan Pemkot Surabaya. Lantaran, jukir liar kerap kali meresahkan warga dengan mematok tarif lebih tinggi. 

Seperti yang baru-baru ini terjadi di wisata Kebun Binatang Surabaya. Sang jukir liar mematok tarif parkir mobil seharga Rp 35 ribu rupiah. 

Bila dibiarkan, selain merugikan warga, jukir liar juga berpotensi menggerogoti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Pada 2023 saja, realisasi PAD hasil retribusi parkir hanya mencapai Rp 22 miliar. Angka ini tidak menyentuh 50 persen target awal, yakni Rp 60 miliar.

BACA JUGA:Ratusan Jukir Deklarasi Dukung Eri Cahyadi Dua Periode

Pemkot Surabaya tentunya tak tinggal diam. Terbukti dengan adanya penambahan kantong-kantong parkir resmi (terdaftar), yang dilakukan oleh Dishub Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: