Muhammadiyah Terima Izin Tambang, tapi Cantumkan Sejumlah Catatan
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas -Disway.id/Anisha Aprilia-
HARIAN DISWAY - PBNU sudah terang-terangan mau menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Kini, PP Muhammadiyah pun memberi sinyal serupa.
"Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui," kata mantan bendahara umum PP Muhammadiyah Anwar Abbas, dikutip Kamis, 25 Juli 2024.
Rapat pleno tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu. Khusus mengkaji kebijakan pemerintah soal izin tambang untuk ormas keagamaan.
BACA JUGA:Jokowi Teken Perpres, Bahlil Diberi Kewenangan Bagi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
BACA JUGA:Korporasi Tambang Cabang Ormas Keagamaan
Tentu juga memutuskan sikap atas tawaran mengelola tambang dari pemerintah. "Muhammadiyah siap menerima dan siap mengelola," ungkapnya.
Namun, Anwar mengatakan bahwa Muhammadiyah menerima IUP dengan sejumlah catatan. Yakni memastikan pengelolaan harus tetap dengan menjaga lingkungan.
“Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalkan,” ungkap wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.
Selain itu, kata Anwar, Muhammadiyah juga wajib menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut.
Anwar pun mengimbau kepada masyarakat setempat supaya tidak menuruti emosi. Sebab, semua sudah ada hitungannya.
BACA JUGA:Gus Yahya Paparkan Alasan PBNU Terima Izin Tambang dari Pemerintah: Butuh Uang Untuk Organisasi
BACA JUGA:PGI Imbau Ormas Keagamaan Tak Lalai Bina Umat Meski Dapat Izin Kelola Tambang Dari Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024 pada 22 Juli 2024.
Aturan itu memberi kewenangan bagi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi izin pengelolaan tambang bagi organisasi masyarakat keagamaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: