Pemerintah Ingin Elon Musk Dapatkan Golden Visa seperti Shin Tae-yong
Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan fasilitas Golden Visa Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.-Setpres/Vico-
Program Golden Visa itu disahkan pada 30 Agustus 2023 melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023.
Namun, baru resmi diluncurkan sekarang. Dengan Golden Visa, warga negara asing (WNA) diberi izin tinggal selama 5 sampai 10 tahun. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: