Gara-Gara Jaksa Pikir-Pikir, Ronald Tannur Langsung Keluar Lapas
Ronald Tannur suap vonis hakim hingga Rp20 miliar-Didik untuk Harian Disway-
Ada juga luka memar pada kepala, telinga kiri, leher, dada, perut, punggung, anggota gerak atas kanan, lengan atas kiri, dan tungkai atas kiri akibat kekerasan tumpul.
Hasil autopsi juga menyatakan DSA mengalami luka memar pada bagian bawah paru kanan dan hati akibat kekerasan tumpul. Luka robek pada hati akibat kekerasan tumpul, serta pendarahan pada rongga perut kurang lebih 1.200 ml.
Namun, hakim mengabaikan semua bukti tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: