Perkuat Layanan Publik, Daerah Harus Segera Beralih dari Sistem Manual ke Digital

Perkuat Layanan Publik, Daerah Harus Segera Beralih dari Sistem Manual ke Digital

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat membuka Seminar Hasil Analisis Model Percepatan Transformasi Digital Pelayanan Publik di Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Dafam Ancol, Rabu, 11 September 2024. --Puspen Kemendagri

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Guna memperkuat layanan publik, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong daerah untuk segera beralih dari sistem manual ke digital.

Hal itu diimbau Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat membuka Seminar Hasil Analisis Model Percepatan Transformasi Digital Pelayanan Publik di Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Dafam Ancol, Rabu, 11 September 2024. 

"Transformasi digital dipandang menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah dalam menyediakan layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi," ungkap Yusharto dalam sambutannya.

BACA JUGA: Jokowi Pulang ke Solo setelah Jabatan Berakhir, Pesan 2 Hal Ini untuk Prabowo

Dalam hal ini, kami berusaha menemukan cara-cara yang lebih cepat mengakselerasi transformasi layanan publik yang masih manual ke digital di daerah untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," ungkap Yusharto.

Menurutnya, penerapan digitalisasi di daerah dapat memberikan banyak manfaat, seperti meningkatkan kecepatan proses layanan, pengelolaan data yang lebih transparan, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Sistem digital juga dapat memungkinkan pemerintah daerah (pemda) bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang harus ditangani dengan cepat. Hal itu akan meminimalkan risiko kesalahan dalam pelayanan.

BACA JUGA: Ini Pesan Heni Yuwono saat Melantik 23 Pejabat Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN

Upaya ini dinilai efektif meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. "Hal yang bisa dirasakan kepala daerah dari adanya digitalisasi adalah gejolak masyarakat itu jadi lebih terkendali," terangya.

"Juga demonstrasi, ketidakjelasan informasi dan sebagainya yang menimbulkan gejala di masyarakat itu masih banyak terjadi di daerah-daerah yang belum menerapkan digitalisasi yang lebih baik," lanjutnya. 

Sementara itu, anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan S. Suharmawijaya mengungkapkan, mengejar efektivitas dan efisiensi dalam layanan publik melalui digitalisasi tidak boleh mengabaikan aspek keamanan.

BACA JUGA: MAKI Siap Kampanyekan, Er-Ji Siap-Siap Lawan Kotak Kosong

Salah satu pelajaran penting yang diambil dari insiden kebocoran data di Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu adalah bahwa keamanan digital harus menjadi prioritas dalam setiap langkah transformasi.

"Untuk bisa lebih efektif efisien semua itu harus terintegrasi [dan] terpadu, tetapi poinnya ketika terintegrasi [dan] terpadu, sasaran percepatan bisa dicapai, tetapi ketika keamanan tidak terjamin ya bobol satu bobol semua, kira-kira bahasanya begitu," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: