Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar Bisa Kurangi Beban Sistem Kesehatan, Pengamat: Penderita HIV/AIDS Butuh Obat Dalam Jangka Waktu Panjang
Penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja mengurangi beban instansi kesehatan. --Canva
HARIAN DISWAY – Banyaknya kasus menular penyakit seksual seperti HIV/AIDS masih menjadi permasalahan hingga kini. Pemerintah belum mampu menanggulangi permasalahan tersebut.
Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan menjadi salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah dalam mengatasi kasus penyakit menular seksual di Indonesia.
Dalam PP tersebut, diatur soal penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja. Meski mengundang berbagai kontroversi, kebijakan ini dinilai memiliki potensi manfaat untuk pencegahan penyakit kelamin termasuk juga kehamilan yang tidak diinginkan.
Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia Dicky Budiman mengungkapkan, regulasi seperti ini memiliki potensi manfaat untuk pencegahan penyakit kelamin termasuk juga kehamilan yang tidak diinginkan. Serta, membantu juga menjaga kesehatan masyarakat secara keseluruhan dan bisa mengurangi beban sistem kesehatan.
Dr. Dicky Budiman, B.Med MD M.Sc.PH PhD-news.griffith.edu.au-
“Itu pada gilirannya akan menjadi baban sistem kesehatan, karena mereka akan lima sepuluh tahun akan terus memerlukan obat, gitu. Dan itu perlu biaya, nah ini dalam upaya, dan itu itu terjadi masalahnya. Selain itu, harusnya regulasi ini juga menjadi satu upaya untuk medorong pendidikan seksual yang lebih komprensif,” ungkapnya.
Pria yang juga merupakan pakar Kebijakan Kesehatan Global ini juga menyatakan, membekali remaja dengan informasi yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan yang bertanggung jawab tentang kesehatan seksual penting untuk dilakukan.
BACA JUGA: Respons Menkes Soal Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar
Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja Mengurangi Beban Instansi Kesehatan--Canva
“Dan dengan regulasi ini, sebenarnya masyarakat berpotensi menjadi lebih sadar akan risiko yang terkait dengan perilaku seksual yang tidak aman. Ini yang harus dijangkau dengan penggunaan regulasi seperti itu,” jelasnya.
Selain itu, regulasi alat kontrasepsi tersebut diharapkan mampu menjadi satu upaya untuk mendorong pendidikan seksual yang lebih komprehensif. Jadi, dapat membekali remaja dengan informasi yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan yang bertanggung jawab tentang kesehatan seksual mereka.
BACA JUGA: Ada PP Penyediaan Alat Kontrasepsi di Sekolah, Komisi X DPR RI: Nalarnya ke Mana?
Selain itu, dengan adanya regulasi ini, menurut Dicky masyarakat berpotensi menjadi lebih sadar akan risiko terkait perilaku seksual yang tidak aman.(*)
*)Peserta Magang Reguler di Harian Disway, Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: