Pentingnya Kesamaan Persepsi Seluruh Pemda dalam Mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retrbusi Daerah

Pentingnya Kesamaan Persepsi Seluruh Pemda dalam Mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retrbusi Daerah

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam kegiatan bertajuk Inovasi Peningkatan Pendapatan Daerah yang berlangsung di Ruby Ballroom, Grand Mercure Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. --Puspen Kemendagri

SUKOHARJO, HARIAN DISWAY - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (ditjen) Bina Keuangan Daerah (keuda) mendorong pemerintah daerah (pemda) meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyelarasan program-program daerah.

Upaya ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas. Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.

Dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan Daerah Tahun 2024 bertajuk Inovasi Peningkatan Pendapatan Daerah yang berlangsung di Ruby Ballroom, Grand Mercure Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu, 11 September 2024.

BACA JUGA: Buka Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi, Plt. Sekjen Kemendagri Ingatkan tentang Tugas Wewenang

Dalam sambutannya, Maurits mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya kegiatan strategis ini. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi wadah menyamakan persepsi di antara pejabat Pemda.

“Persepsi ini terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yakni upaya menciptakan sinergi pusat dan daerah, yang diperkuat melalui penguatan local taxing power dengan tetap menjaga kemudahan berinvestasi di daerah,” jelas Maurits. 

Lebih lanjut, Maurits menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh pemda dalam mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retrbusi Daerah (PDRD).

BACA JUGA: Ketua DPRD Sampaikan Tiga Nama Pj Bupati Pasuruan ke Kemendagri, Siapa Saja?

“Rapat Koordinasi yang kita laksanakan pada hari ini pada dasarnya bertujuan yaitu untuk tukar pendapat dan berdiskusi mencarikan solusi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi terkait dengan pendapatan daerah," katanya.

Terutama dalam rangka kebijakan pengelolaan pendapatan daerah. Ia juga menyampaikan isu-isu strategis yang wajib menjadi atensi Pemda dan harus segera diimplementasikan untuk mengoptimalkan PAD.

Termasuk dalam rangka optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB, serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Opsen BBNKB. Maurits mengungap isu-isu strategis tersebut.

BACA JUGA: Kemendagri Perkuat Pemahaman dan Penerapan Core Values BerAKHLAK di Lingkungan Kerja ASN

Pertama, Pemda provinsi wajib bersinergi dengan kabupaten/kota dalam memungut PKB dan BBNKB. Penerapan opsen ini berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah dalam APBD.

Kedua, merestrukturisasi pajak melalui reklasifikasi lima jenis pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak, yaitu Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT).
Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan Daerah Tahun 2024 bertajuk Inovasi Peningkatan Pendapatan Daerah yang berlangsung di Ruby Ballroom, Grand Mercure Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu, 11 September 2024. --Puspen Kemendagri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: