Pentingnya Kesamaan Persepsi Seluruh Pemda dalam Mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retrbusi Daerah

Pentingnya Kesamaan Persepsi Seluruh Pemda dalam Mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retrbusi Daerah

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam kegiatan bertajuk Inovasi Peningkatan Pendapatan Daerah yang berlangsung di Ruby Ballroom, Grand Mercure Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. --Puspen Kemendagri

“Ketiga, implementasi pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB wajib dilaksanakan mulai 5 Januari 2025 [sesuai ketentuan peralihan UU HKPD], baik pusat maupun daerah harus bersinergi,” ujar Maurits.

BACA JUGA: Selamat! Pemprov Jatim Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Awards 2024 Kemendagri

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Hadir pula Pelaksana (Plt.) Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Slamet AK yang mewakili Penjabat (Pj.) Gubenur Jawa Tengah Nana Sudjana.

Guna memberikan pemahaman kepada para peserta, penyelenggara menghadirkan narasumber ahli dari Ditjen Bina Keuda Kemendagri dan dari Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Keuangan.

Juga dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur. Acara ini juga diikuti oleh seluruh Pemda kabupaten/kota se-Indonesia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: