Bahlil Hanya Punya Waktu Kerja 60 Hari, DPR Sebut Kinerja Menteri ESDM Baru Tidak Akan Efektif

Bahlil Hanya Punya Waktu Kerja 60 Hari, DPR Sebut Kinerja Menteri ESDM Baru Tidak Akan Efektif

Bahlil Lahadalia (kiri) dan Arifin Tasrif (kanan) usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Gedung Sarulla, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta-Dok.Kementerian ESDM-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Tiga menteri baru Jokowi, yakni Menteri ESDM (energi dan sumber daya mineral) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Rosan Roeslani, dan Menkumham Supratman Andi Agtas hanya punya waktu 60 hari sebelum masa kerja Kabinet Indonesia Maju (KIM) pimpinan Jokowi berakhir pada 20 Oktober 2024. 

Kalangan legislatif menilai para menteri baru tersebut tidak akan efektif menjalankan kinerjanya dalam sisa masa kepemimpinan Jokowi.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto terutama menyorot pergantian dari Arifin Tasrif ke Bahlil Lahadalia yang menurutnya tidak akan efektif. Hal itu mengingat sisa waktu Pemerintahan yang kurang dari dua bulan.

Menurutnya, dengan singkatnya masa kerja tersebut, maka pembahasan program strategis Kementerian ESDM tidak akan tuntas. Oleh karenanya, ia menilai pergantian Menteri ESDM kali ini sebagai kerjaan yang sia-sia dari sisi kinerja. Bahkan terlihat lebih kuat pada bobot politiknya.

BACA JUGA:Golkar Gelar Rapimnas dan Munas, Bahlil Jadi Calon Tunggal Gantikan Airlangga Hartarto

BACA JUGA:Profil Singkat Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Badan Jokowi Hasil Reshuffle

“Itu (reshuffle,Red) langkah bongkar-pasang yang kurang tepat. Apa yang bisa diharapkan dari menteri baru secara struktural dalam waktu kurang dari dua bulan? Rapat dengan DPR juga hanya tinggal satu masa sidang lagi. Jadi ini murni bersifat politis,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Senin, 19 Agustus 2024. 


Anggota Komisi VII DPR Mulyanto dari Fraksi PKS-Parlementaria-

Apalagi dalam sisi perundang-undangan, di ujung masa pemerintahan ini, Kementerian ESDM memiliki banyak pekerjaan rumah tersisa yang harus segera dieselesaikan. Antara lain adalah RUU EBET (energi baru dan energi terbarukan), PP KEN (Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional), dan RUU Migas (minyak dan gas bumi).

Semuanya tengah dibahas bersama mitra kerja Kementerian ESDM yakni Komisi VII DPR RI. “Apa regulasi ini bisa diselesaikan kalau tiba-tiba berganti menteri? Menurut saya, justru akan semakin molor. Tidak perlu lah reshuffle sekarang. Presiden seperti kurang kerjaan,” terang Politisi Fraksi PKS ini.

BACA JUGA:Reshuffle di Injury Time Kabinet Jokowi: Bahlil Lahadalia Jadi Menteri ESDM Baru, Kursi Menteri Investasi Diisi Roslan Roeslani

Mulyanto menambahkan yang lebih perlu dilakukan Presiden saat ini adalah menertibkan bidang kerja para menteri yang semrawut. Persoalan ruwet justru terletak pada tata kelola dan tugas-fungsi kementerian terkait bidang ESDM yang tumpang tindih, antara Kementerian Investasi dengan Kementerian ESDM, bukan pada posisi menterinya.

“Ini yang harusnya diurai dan diperbaiki. Belum lagi maraknya kasus-kasus korupsi terkait tambang ilegal timah, nikel, emas, dan lain-lain, yang masalahnya bersifat kronis dan struktural. Juga soal ketidaktepat-sasaran distribusi BBM dan LPG bersubsidi yang berlarut-larut dan menekan anggaran negara dan masalah ketidakadilan,” tambahnya.

Mulyanto juga menilai daripada ganti menteri lebih baik kembalikan tugas masing-masing kementerian sesuai tupoksinya. Bahkan, menjelang purnatugas, Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. “Tata kelola Pemerintahan harus konsisten dijalankan agar terwujud pemerintahan yang baik dan bersih. Bukan sradak-sruduk dan ugal-ugalan,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: