Merintis UMKM sebagai Oligarki Ekonomi Baru

Merintis UMKM sebagai Oligarki Ekonomi Baru

ILUSTRASI merintis UMKM sebagai oligarki ekonomi baru.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

OPTIMISME pemerintah terhadap keberadaan UMKM sebagai salah satu elemen penyangga perekonomian nasional masih sangat tinggi. Di saat perlambatan ekonomi global kian menekan penerimaan negara, UMKM masih relatif tangguh memberikan kontribusi yang cukup signifikan meski keberadaannya masih perlu dukungan semua pihak. 

Terakit prospek sektor itu, menurut catatan Menkeu Sri Mulyani di acara seminar microfinance outlook dengan para bankir Maret 2024, kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) begitu sangat besar. 

Dengan persentase sebesar 61 persen yang bernilai Rp 8.574 triliun setiap tahun, UMKM Indonesia jauh melampaui jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya (Annual ASEAN Investment Report 2022).

BACA JUGA: Program Makan Siang Gratis dan Pemberdayaan UMKM

BACA JUGA: UMKM di Hilirisasi Kelapa Sawit

Di samping sebagai salah satu cash-cow PDB yang sangat menjanjikan, angka serapan UMKM terhadap tenaga kerja juga cukup tinggi. 

Adapun daya serap tenaga kerja UMKM itu sekitar 117 juta pekerja (97 persen), lebih tinggi bila dibandingkan dengan beberapa negara Asia lainnya seperti Thailand 85,5 persen; Korea Selatan 83,1 persen; Jerman 79 persen; Singapura 71,4 persen; Pakistan 70 persen; Jepang 70 persen; dan Malaysia 66,2 persen. 

Meski sempat goyah didera pandemi Covid-19, sekitar 60 juta pelaku sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap bergerak dan survive. Bahkan, mereka mampu menyumbang pertumbuhan ekonomi melebihi sektor-sektor lainnya. 

Tak dimungkiri, mereka pernah memiliki pengalaman yang hampir mirip dengan kondisi krisis ekonomi 1998 dan 2008. Kendati ujian cukup berat, sektor itu mampu survive di tengah badai, bahkan tetap mampu menyumbang pertumbuhan ekonomi hingga 61,07 persen PDB (Kemenko Perekonomian, 2023).

BACA JUGA: Sulitnya UMKM Tembus Pasar Ekspor: Salah Resep Dapur atau Salah Toko?

BACA JUGA: Memacu UMKM Go International: Kolaborasi Mahasiswa dengan Kantor Bea Cukai Gresik

Berdasar data Kamar Dagang dan Industri (Kadin), tren pertumbuhan UMKM mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hanya di saat pandemi Covid-19 di tahun 2020 mengalami fase pertumbuhan negatif. 

Dalam kurun lima tahun terakhir terdata, tahun 2019 UMKM yang tumbuh sebanyak 65,47 juta (1,98%); di tahun 2020 sebanyak 64 juta (-2,24%); pada 2021 terdapat 65,46 juta (2,28%); pada 2022 tumbuh lambat 65 juta (-0,70%); dan pada 2023 bergerak naik menjadi 66 juta (1,52%).  

Pada 2023, usaha industri mikro kecil (IMK), sebagai bagian dari UMKM, tumbuh positif di setiap triwulan, dengan rataan pertumbuhan naik 2,55 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: