PDIP Tetap Daftarkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Mengacu Pada Putusan MK

PDIP Tetap Daftarkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Mengacu Pada Putusan MK

PDIP Bakal Tetap Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta Meski DPR Anulir Putusan MK-Disway/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Mahfud Sebut KPU Tak Bisa Alasan Lagi soal Pelaksanaan Putusan MK

"Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan ke IV atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi UU dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Awiek.

"Setuju," jawaban para anggota Baleg yang diikuti oleh ketuk palu Awiek.

Sebanyak 8 fraksi partai politik yang menyetujui RUU Pilkada, yakni Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PPP, dan PKB. Hanya PDIP yang menjadi fraksi partai yang menolak putusan sidang Baleg tersebut.

*) reporter magang Disway Internship Program Batch 8 dari Universitas Airlangga 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id