PDIP Tetap Daftarkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Mengacu Pada Putusan MK
PDIP Bakal Tetap Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta Meski DPR Anulir Putusan MK-Disway/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Mahfud Sebut KPU Tak Bisa Alasan Lagi soal Pelaksanaan Putusan MK
"Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan ke IV atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi UU dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Awiek.
"Setuju," jawaban para anggota Baleg yang diikuti oleh ketuk palu Awiek.
Sebanyak 8 fraksi partai politik yang menyetujui RUU Pilkada, yakni Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PPP, dan PKB. Hanya PDIP yang menjadi fraksi partai yang menolak putusan sidang Baleg tersebut.
*) reporter magang Disway Internship Program Batch 8 dari Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id