KPU Sudah Setorkan Draf Revisi PKPU ke DPR

KPU Sudah Setorkan Draf Revisi PKPU ke DPR

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat konferensi pers pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.--Youtube KPU RI

HARIAN DISWAY - Demonstrasi pecah di kota-kota besar sepanjang hari, kemarin. Titik awalnya di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Massa dari berbagai elemen berkumpul mulai pukul 09.00 pagi, Kamis, 22 Agustus 2024.

Mereka menuntut wakil rakyat untuk tidak mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Gelombang protes juga mengalir di berbagai platform media sosial. Menyerukan tuntutan yang sama.

Sebetulnya, DPR sudah mencoba memberi penjelasan kepada para peserta aksi pada pukul 13.00 siang. Bahwa RUU Pilkada tidak akan disahkan.

Itu disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Habiburokhman dengan menemui langsung demonstran di depan Gedung DPR RI saat siang bolong.

BACA JUGA:PDIP Mau Usung Anies di Pilgub DKI Jakarta, Asal Penuhi Syarat

BACA JUGA:Gerindra Minta Dukung Program Prabowo Jika Jadi Gubernur Jatim

Penjelasan tersebut tak memuaskan. Bahkan, politikus Partai Gerindra itu sempat dilempari botol minuman saat berdiri di mobil komando.

Habiburokhman yang didampingi Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto dan Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi pun mundur. Mereka masuk kembali ke gedung.

Gelombang massa pun makin membludak. Jumlah massa terus bertambah dan memenuhi jalanan di Jakarta. Bahkan, mereka berhasil masuk ke halaman Gedung DPR RI pada sore hari. Pintu depan dan belakang gedung wakil rakyat itu roboh.

Kericuhan pun meletus antara massa dengan aparat kepolisian. Situasi makin mencekam. Gas air mata dan water canon ditembakkan. Begitu pula di kota-kota besar lainnya. Kericuhan serupa terpantau di Semarang, Bandung, Yogyakarta, dan beberapa kota lain.

BACA JUGA:KPU Pastikan Revisi PKPU Syarat Pencalonan Terbit sebelum Masa Pendaftaran

BACA JUGA:Mahasiswa dan Buruh Se-Jatim Akan Gelar Aksi Lanjutan Protes Pilkada di Halaman Gedung DPRD Jatim, Ini 3 Tuntutannya

Hingga kemudian mulai mereda setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar konferensi pers pada pukul 19.00 malam. Politikus Partai Gerindra itu menyatakan bahwa DPR batal menggelar Rapat Paripurna (Rapur) untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-undang. 

Rapat tak dapat dilanjutkan karena anggota DPR yang hadir tidak memenuhi kuorum pada pukul 10.00 pagi sebelumnya. Oleh karena itu, kata Dasco, apabila mau ada Rapur lagi maka harus ikuti tahapan yang diatur sesuai tata tertib DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: