Sidang paripurna terakhir anggota DPRD Kota Pasuruan Periode 2019-2024.
Sidang paripurna terakhir anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019-2024. -Lailiyah Rahmawati-
PASURUAN, HARIAN DISWAY - Masa kerja anggota DPRD Kota Pasuruan tahun 2019-2024 berakhir dengan digelarnya paripurna pengesahan perubahan APBD tahun anggaran 2024, Jumat, 23 Agustus 2024. Sejumlah pertanyaan-pertanyaan dari masing-masing fraksi disampaikan untuk kemudian dijawab oleh eksekutif.
Sorotan tajam dari masing-masing fraksi masih seputar rendahnya pendapatan asli daerah (PAD), serapan pajak daerah yang minim, dan kebocoran pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan.
Secara garis besar semua fraksi di DPRD Kota Pasuruan menyimpulkan untuk menyarankan Pemerintah Daerah lebih serius menangani pengelolaan PAD dan APBD. Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan mengatakan, seluruh pandangan akhir dan kesimpulan fraksi-fraksi di DPRD merupakan kondisi real yang terjadi saat ini di Kota Pasuruan.
Oleh karena itu, Ismail berharap keseriusan kepala daerah dan perangkat daerah untuk memberikan jawaban yang disertai dengan aksi nyata.
BACA JUGA:Tiket Gratis Nonton Tiara Andhini untuk Paskibrakan Kota Pasuruan
BACA JUGA:Hasil Survei Prediksi Gus Mujib Menang Mudah di Pilkada Kabupaten Pasuruan
“Kami berharap semua pertanyaan, usulan, kritik yang kami sampaikan ini benar-benar diperhatikan pihak Pemkot Pasuruan dan kepala daerah. Karena ini perlu mendapatkan tanggapan yang serius,” ujar Ismail.
Dalam pernyataan penutupnya, Ismail mengungkapkan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Pasuruan selama periode 2019-2024. Ia berharap di periode selanjutnya kondisi Kota Pasuruan jauh lebih baik dan lebih sejahtera.
“Atas nama seluruh anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019-2024, kami mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasamanya. Semoga berlanjut lebih baik di tahun berikutnya,” tandasnya.
Di sisi lain, pihak eksekutif yang diwakili Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengatakan, seluruh masukan dari legislatif akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya. Menurut Mas Adi, sapaan akrabnya, harmonisasi antara legislatif dan eksekutif harus tetap terjaga demi pembangunan daerah.
BACA JUGA:Kabupaten Pasuruan Siap Sambut Persebaya: Audisi di Stadion Pogar Akhir Agustus
BACA JUGA:Fish Edu Park Dinas Perikanan Kota Pasuruan Jadi Wahana Belajar dan Rekreasi
“Kami juga berharap harmonisasi legislatif dan eksekutif ini terus berjalan baik, sehingga arah pembangunan Kota Pasuruan ini semakin bagus,” kata Mas Adi.
Selanjutnya, anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 akan dilantik pada Jumat, 30 Agustus 2024, di ruang rapat setempat. Sebanyak 30 orang anggota DPRD Kota Pasuruan itu akan diangkat sumpah jabatannya. Kemudian akan segera dibentuk alat kelengkapan dewan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: