Gerindra Dapat Jatah Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Surabaya Cahyo Harjo Prakoso (kiri) didampingi sekretaris DPC sekaligus wakil ketua sementara DPRD Kota Surabaya Bachtiar Rifai (kanan), seusai menghadiri pelantikan anggota DPRD Kota Surabaya.-Shinta for Harian Disway -
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berbuah manis bagi Partai Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto itu berhasil mengamankan 8 kursi DPRD Kota Surabaya.
Perolehan kursi tersebut meningkat dari Pileg 2019 yang hanya meraih 5 kursi. Pencapaian itu pun membuat Partai Gerindra menempati urutan kedua, menempel dengan PDI Perjuangan sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak.
Capaian gemilang ini juga membawa Partai Gerindra itu mendapat jatah dan berhak menduduki kursi wakil ketua DPRD Kota Surabaya.
BACA JUGA:Gerindra Usung Inisial
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Surabaya Cahyo Harjo Prakoso mengatakan, wakil ketua DPRD yang akan mewakili Gerindra akan dipilih sesuai mekanisme dan arahan pimpinan pusat.
Setidaknya ada tiga kriteria yang dicari. Yakni memiliki loyalitas dan komitmen terhadap masyarakat, sepak terjang di Partai Gerindra, serta mampu menjaga stabilitas politik maupun kebijakan daerah di Kota Surabaya.
"Kalau siapa figurnya nanti menyusul. Dari delapan nama itu semua memiliki potensi. Saya yakin siapa pun kader Gerindra yang terpilih memiliki kompetensi dan kualitas seorang pemimpin," ucap Cahyo, sapaan karibnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti (kebaya coklat) dan Laila Muhfidah (kebaya hijau) menyerahkan buku memori secara simbolis kepada Ketua sementara DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono (berkacamata) dan wakil ketua sementara DPRD Kota Surabaya Bacht-Sahirol Layeli-Harian Disway-
Anda sudah tahu, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2024-2029 telah dilantik dan diambil sumpahnya pada Sabtu, 24 Agustus 2024 kemarin.
Dominikus Adi Sutarwijono dari PDI Perjuangan dan Bahctiar Rifai dari Partai Gerindra ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya.
Penunjukan itu berdasarkan surat surat pengumuman nomor 100.1.4/4139/436.5./2024 tentang pengumuman pimpinan sementara DPRD Surabaya masa jabatan 2024-2029.
BACA JUGA:Gerindra Serahkan 5 Rekomendasi dan Satu Surat Tugas Bacakada Jatim
Ketika ditanya soal peluang Bachtiar Rifai yang saat ini ditunjuk sebagai wakil ketua sementara DPRD Kota Surabaya, Cahyo memastikan hal tersebut menjadi pertimbangan besar.
"Tetapi, sekali lagi kami di Gerindra itu semuanya tergantung dewan pimpinan pusat," imbuh pria yang juga calon anggota DPRD Provinsi Jawa Timur terpilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: