Susul 9 Parpol Lain, PSI Beri Dukungan untuk Eri-Armuji di Pilwali Kota Surabaya
Eri Cahyadi dan Aruji kantongi surat rekomendasi dari PSI, Selasa malam, 26 Agustus 2024.-Novia Herawati/Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Pasangan petahana dalam Pilwali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji, kembali mendapat dukungan solid dari partai politik.
Kali terakhir, dukungan tersebut datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada pukul 23.00, Selasa, 26 Agustus 2024.
Dukungan tersebut melengkapi daftar surat rekomendasi dari 10 partai politik yang telah memberikan restunya kepada Eri-Armuji.
BACA JUGA:All Out Dukungan Parpol, Eri-Armuji Naik Becak Diarak Ribuan Simpatisan ke KPU Hari Ini
BACA JUGA:Gerindra Resmi Dukung Eri-Armuji, Pilwali Surabaya Diisi Calon Tunggal?
Plt Ketua DPD PSI Kota Surabaya Shobikin mengungkapkan bahwa keputusan partainya untuk mendukung Eri Cahyadi dan Armuji bukanlah tanpa alasan.
Menurutnya, pasangan ini adalah yang terbaik untuk memimpin Surabaya ke depan.
"Kami, Partai Solidaritas Indonesia, memberikan rekomendasi kepada pasangan terbaik yang maju pada Pilwali Kota Surabaya, yaitu Bapak Eri Cahyadi dan Bapak Armuji," ujar Shobikin dalam acara penyerahan rekomendasi di Surabaya.
Shobikin juga mengapresiasi kesediaan Eri Cahyadi dan Armuji untuk menerima rekomendasi tersebut tanpa keraguan, meskipun acara penyerahan berlangsung di malam hari.
BACA JUGA:Eri-Armuji Terima Rekom PDI Perjuangan: Adi Sutarwijono Siapkan 9 Jurkam Andalan!
BACA JUGA:DPP PDIP Rekom Eri-Armuji, Kanang Sampaikan Pesan Megawati Soekarnoputri
"Ini menunjukkan komitmen beliau, kapan saja, siang malam, siap melayani warga Surabaya. Bukan hanya 24 jam, tapi 25 jam melayani warga," tegasnya.
Lebih lanjut, Shobikin menekankan bahwa PSI memilih mendukung Eri-Armuji karena pasangan ini sejalan dengan DNA partai yang anti korupsi, anti intoleransi, dan selalu menebar kebijakan yang pro rakyat.
"Tanpa keraguan, PSI memberikan rekomendasi kepada beliau berdua," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: