Dua Mantan Pemimpin Redaksi Media Daring Hong Kong Dinyatakan Bersalah atas Penghasutan
Mantan pemimpin redaksi Stand News, Chung Pui-kuen, saat meninggalkan pengadilan setelah dinyatakan bersalah atas penghasutan. -Tyrone Siu-REUTERS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: aljazeera