Dua Mantan Pemimpin Redaksi Media Daring Hong Kong Dinyatakan Bersalah atas Penghasutan

Dua Mantan Pemimpin Redaksi Media Daring Hong Kong Dinyatakan Bersalah atas Penghasutan

Mantan pemimpin redaksi Stand News, Chung Pui-kuen, saat meninggalkan pengadilan setelah dinyatakan bersalah atas penghasutan. -Tyrone Siu-REUTERS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: aljazeera