AS Peringatkan Soal Risiko Bisnis di Hong Kong

AS Peringatkan Soal Risiko Bisnis di Hong Kong

WARGA PRO-BEIJING mengibarkan bendera Tiongkok di Victoria Harbour, Hong Kong, saat kota itu merayakan 27 tahun perpisahan dengan Inggris, 1 Juli 2024.-PETER PARKS-AFP-

HARIAN DISWAY - Amerika Serikat terus memasang pagar tinggi pada geliat bisnis di Tiongkok. Yang terakhir, pemerintah Paman Sam mewarning para pebisnis negerinya untuk waspada jika beraktivitas di Hong Kong. Aktivitas bisnis yang dianggap biasa bisa berisiko melanggar aturan keamanan nasional baru di kota tersebut.

Hong Kong memang dikemas sebagai wilayah otonomi khusus oleh Tiongkok. Prinsipnya: Satu Negara, Dua Sistem. Itu dilakukan sejak diserahkan oleh Inggris ke Tiongkok pada 1997.

Nah, negara-negara Barat kini sedang menyoroti Hong Kong. Terlebih setelah gelombang demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada 2019.

Pada Maret 2024, Hong Kong juga mengesahkan undang-undang yang dapat memberikan hukuman penjara seumur hidup untuk kejahatan seperti pengkhianatan dan pemberontakan.

BACA JUGA:Rayakan Hubungan Diplomatik, Tiongkok dan Prancis Gelar Pameran Mode di Hongkong

BACA JUGA:Jelang International Friendly Match Garuda Pertiwi vs Hongkong: Coach Mochi Suka Pemain Cepat

Dalam pembaruan penasihat bisnis yang pertama kali dikeluarkan pada 2021, Departemen Luar Negeri AS memperingatkan soal risiko baru bagi perusahaan yang beroperasi di Hong Kong. 

Undang-undang keamanan baru tersebut dinilai terlalu kabur. Bisa menjebak kegiatan bisnis biasa. Misalnya, penelitian kebijakan pemerintah. Atau menjaga hubungan dengan pejabat lokal, jurnalis, dan organisasi non-pemerintah.


KEBANGKITAN EKONOMI TIONGKOK ditunjukkan dengan hadirnya beragam inovasi di segala bidang. Salah satunya terlihat saat pameran mobil terbang XPeng AeroHT di Hong Kong, 17 Mei 2024.-PETER PARKS-AFP-

Selain itu, AS juga menyoroti semakin tipisnya perbedaan antara Hong Kong dan Tiongkok daratan. Di Tiongkok, pihak berwenang memiliki kewenangan luas untuk menetapkan berbagai dokumen, data, atau statistik sebagai rahasia negara dan menahan warga asing atas tuduhan spionase.

Sejak diberlakukannya undang-undang keamanan pertama pada 2020, lebih dari 300 orang telah ditangkap. Termasuk satu warga negara AS.

BACA JUGA:Hongkong Kalah Tipis 0-1 dari Iran, Tim Melli Susul Irak dan Qatar ke 16 Besar Piala Asia

BACA JUGA:Puas dengan Penampilan di Hongkong Open 2023, Anthony Sinisuka Ginting Alihkan Fokus ke Asian Games

Tentu, Hong Kong tak terima dengan tudingan AS itu. Sekretaris Eksekutif Hong Kong Eric Chan bilang bahwa AS hanya ingin menekan kebangkitan Tiongkok. Terutama di bidang ekonomi dan politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: