Dua Mantan Pemimpin Redaksi Media Daring Hong Kong Dinyatakan Bersalah atas Penghasutan

Dua Mantan Pemimpin Redaksi Media Daring Hong Kong Dinyatakan Bersalah atas Penghasutan

Mantan pemimpin redaksi Stand News, Chung Pui-kuen, saat meninggalkan pengadilan setelah dinyatakan bersalah atas penghasutan. -Tyrone Siu-REUTERS

HARIAN DISWAY – Pengadilan Hong Kong telah memutuskan bahwa dua mantan pemimpin redaksi media independen yang kini sudah tidak beroperasi lagi, Stand News, bersalah atas tuduhan penghasutan.

Hakim Pengadilan Distrik Kwok Wai-kin mengumumkan putusan tersebut pada Kamis, 29 Agustus 2024 yang menyatakan bahwa mantan pemimpin redaksi Chung Pui-kuen dan mantan pelaksana tugas pemimpin redaksi Patrick Lam bersalah.

Itu karena mereka dinilai telah bersekongkol untuk menerbitkan publikasi yang menghasut. Ada bukti tentang tindakan mereka yakni 11 dari 17 artikel yang diajukan oleh jaksa penuntut sebagai bukti adalah bentuk penghasutan.

BACA JUGA: IJTI Surabaya Tolak RUU Penyiaran yang Bungkam Jurnalis

Namun, kepada keduanya, hakim tidak langsung menjatuhkan vonis. Tetapi tersangka bisa jadi menghadapi hukuman penjara selama dua tahun dan denda 5 ribu dolar Hong Kong atau jika dikonversikan menjadi sekitar 10 juta rupiah.

Laura Westbrook dari Al Jazeera mengatakan bahwa persidangan tersebut dilihat sebagai ujian bagi kebebasan pers di kota tersebut. Ia juga mencatat bahwa ini merupakan persidangan penghasutan pertama terhadap jurnalis Hong Kong.

Terhitung sejak bekas jajahan Inggris tersebut dikembalikan ke Tiongkok pada 1997. “Orang-orang akan melihat putusan ini sebagai tanda lain yang mengkhawatirkan bahwa kebebasan yang dinikmati Hong Kong perlahan-lahan berkurang,” katanya.

BACA JUGA: Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis Surabaya Gelar Aksi di Depan Gedung Grahadi 

Pernyataan itu dingkapkannya mengacu pada jurnalis dan organisasi berita internasional. Stand News adalah salah satu media terakhir yang kritis terhadap pemerintah di tengah-tengah tindakan keras terhadap perbedaan pendapat yang terjadi.

Setelah protes pro-demokrasi besar-besaran pada 2019. Stand News ditutup pada 2021 setelah penggerebekan besar-besaran oleh polisi di kantornya di mana dua jurnalisnya ditangkap bersama dengan lima anggota stafnya.

Perusahaan induknya, Best Pencil (Hong Kong) Ltd. Juga didakwa atas tuduhan yang sama. Perusahaan ini tidak memiliki perwakilan selama persidangan yang dimulai pada Oktober 2022.

BACA JUGA: Mantan Politisi Las Vegas Dihukum Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis

Artikel-artikel yang dianggap menghasut termasuk kolom dari politisi pro-demokrasi Nathan Law yang merupakan salah satu dari sejumlah orang buangan yang telah ditawarkan oleh polisi Hong Kong untuk mendapatkan imbalan atas penangkapan mereka.

Sebuah wawancara dengan jurnalis yang kemudian menjadi aktivis Gwyneth Ho -yang sebelumnya bekerja untuk Stand News- juga dianggap menghasut. Ho adalah salah satu dari puluhan aktivis yang didakwa melakukan subversi pada Mei.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: aljazeera