Strategi Menkes Berantas Bullying di Kalangan Dokter: Akreditasi Lebih Ketat, Tidak Lagi Ditentukan Senior

Strategi Menkes Berantas Bullying di Kalangan Dokter: Akreditasi Lebih Ketat, Tidak Lagi Ditentukan Senior

--Parlemen TV

HARIAN DISWAY – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan akreditasi Perguruan Tinggi Kesehatan akan diperketat guna menanggulangi kasus bullying di kalangan dokter.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Raker Komisi IX DPR RI pada Jumat, 29 Agustus 2024. 

Agenda rapat tersebut menjelasan terkait perkembangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan dan pembahasan mengeani isu-isu terkini.

Isu yang menjadi sorotan salah satunya adalah kasus meninggalnya Dokter Aulia di PPDS UNDIP, Semarang.

”Kejadian ini adalah pintu masuk kita untuk melakukan perubahan karena saya lihat meskipun ini ada kekurangannya seenggaknya di masa kita, kita lakukan sesuatu perubahan,’’ ujar Budi Sadikin.

Mantan Wakil Menteri BUMN tersebut menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan tiga tahapan pemberian sanksi yakni tindakan sangat lembut, cukup keras, dan sangat keras untuk memberikan efek jera.

‘‘Nah, yang pertama sudah kami lakukan pak adalah sistem pendidikan spesialis berbasis rumah sakit. Hal tersebut dilakukan karena Kemenkes akan lebih mudah mengontrol serta memiliki kewenangan untuk membangun sistem yang baru,’’ kata Budi.

BACA JUGA:DPR Dorong Kemenkes Ungkap Dugaan Perundungan Dalam Kasus Dokter Aulia


Budi Gunadi Sadikin Dorong Perubahan Melalui Akreditasi Sistem Pendidikan Berbasis Rumah Sakit Berdasar ACGME--Youtube Parlemen TV

Budi Sadikin juga mengungkapkan pihaknya saat ini telah menyewa akreditor sistem pendidikan rumah sakit di Amerika bernama Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME).

ACGME pun sudah dipakai di negara-negara di luar Amerika seperti Qatar, UEA, Singapura memakai sistem yang sama dari sistem ACGME.

Mereka memasukkan mekanisme kontrol terhadap kualitas pendidikan termasuk juga kualitas kerja dan kualitas mental bagi peserta didik.

‘‘Kalau itu tidak ditangani, akreditasinya akan turun. Ini  yang menurut saya agak berbeda dengan sistem akreditasi lembaga pendidikan yang ada di LAM-PTKes (Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia,Red),’’ lanjutnya.

Menkes tersebut memberikan contoh ketika kejadian di PPDS UNDIP Semarang beberapa waktu lalu. Dia mengungkapkan baru mengetahui bahwa kemampuan dalam melakukan kompetensi serta pelulusan seseorang itu sangat ditentukan oleh seniornya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: