Soal Siaran Running Text Azan Magrib saat Misa Akbar bersama Paus Fransiskus, MUI Tak Keberatan
Link Live Streaming Agenda Paus Fransiskus Hari Ini, Bertemu Tokoh Agama di Istiqlal dan Misa Agung di GBK--
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak keberatan jika azan Magrib pada Kamis, 5 September 2024 diganti ke running text saat umat Katolik melaksanakan misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menyebut bahwa imbauan yang dibuat oleh Kemenag adalah bentuk rasa saling menghormati antarumat beragama.
“Tidak masalah, setuju azan di TV diganti dengan running text. Demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa,” tulis Cholil dari akun X @cholilnafis yang diunggah pada Rabu, 4 September 2024, pukul 7.19 WIB.
BACA JUGA: PBNU Dukung Televisi Tak Tayangkan Azan secara Audio, Gus Ulil: Penghargaan untuk Umat Katolik
Cholil juga menambahkan bahwa imbauan tersebut hanya bersifat sementara dan hanya terbatas untuk azan elektronik di saluran televisi nasional. “Itu pun azan elektronik, bukan suara langsung dari masjid," katanya.
Azan di masjid tetap berkumandang sebagai ajakan salat yang sesungguhnya,” imbaunya. Dengan demikian, azan Magrib tetap boleh berkumandang di setiap masjid di seluruh wilayah di Indonesia.
Cholil menanggapi pernyataan Kemenag yang meminta stasiun televisi nasional untuk menyiarkan running text azan Magrib yang bertepatan dengan kegiatan misa akbar yang dipimpin langsung oleh kepala negara Vatikan tersebut.
BACA JUGA: Paus Fransiskus ke Indonesia, Persis Berharap Muncul Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina
Diketahui, Misa Akbar tersebut dimulai pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Stasiun televisi nasional juga akan menyiarkan secara langsung kegiatan tersebut. Dengan demikian, durasi tersebut melewati azan magrib.
Hal tersebut sesuai dengan surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat katolik, serta Kementerian Agama yang bernomor B86/DJ.V/BA.03/09/2024.
Di dalamnya disebutkan bahwa per 1 September 2024 Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).
BACA JUGA: Luhut Curhat Soal Kesederhanaan Paus Fransiskus: Sudah Disiapkan Mobil Anti Peluru, Tapi Tidak Mau
Kemenag juga telah menyurati Kominfo untuk menindaklanjuti hal tersebut. Kemenag mengirim surat dengan nomor B86/DJ.V/BA.03/09/2024 kepada Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Permohonan Kemenag ke Kominfo ada tiga hal:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id