Transformasi Pendidikan Indonesia: Integrasi AI dalam Pendidikan

Transformasi Pendidikan Indonesia: Integrasi AI dalam Pendidikan

ILUSTRASI transformasi pendidikan Indonesia: integrasi AI dalam pendidikan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

DUNIA pendidikan Indonesia, 79 tahun setelah naskah proklamasi dibacakan, masih berada di persimpangan jalan yang tak beraturan. Dinamika zaman terus bergerak. Era teknologi dan digital, di mana berbagai inisiatif reformasi dan evolusi pendidikan sedang diimplementasikan. 

Salah satu program yang menjadi fokus perhatian adalah Program Sekolah Penggerak (PSP). Disebutkan, program itu akan mengakselerasi sekolah di seluruh kondisi untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. 

Digitalisasi disuntikkan dalam bentuk aplikasi-aplikasi. Meski demikian, beberapa keluh kesah tenaga pendidik adalah wajah nyata di balik gemerlap dan hype akselerasi kemajuan teknologi ini. Riduan Situmorang atau Iman Zanatul Haeri mendedahkan beban dan benang kusut penyelenggaraan persekolahan yang ditemuinya sehari-hari, berkali-kali. 

BACA JUGA: Indonesia Masa Depan dan Harapan Dunia Pendidikan

BACA JUGA: Pentingnya Pendidikan Pancasila

Dalam analisisnya, Situmorang (Kompas, 2023) mengidentifikasi beberapa faktor yang menghambat keberhasilan PSP. Salah satu kritik utama adalah indikasi penurunan kualitas lulusan sekolah penggerak, yang tecermin dari menurunnya tingkat penerimaan siswa di perguruan tinggi negeri melalui jalur seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP). 

Selain itu, keterbatasan infrastruktur, peningkatan beban administratif tenaga pendidik, dan implementasi Kurikulum Merdeka yang belum optimal menjadi tantangan signifikan yang dihadapi program ini. Sedangkan Ratih (Kompas, 2023) juga menyuguhkan refleksi mengenai pendidikan Indonesia, menggunakan skor tes PISA 2022 sebagai kacamata analisisnya.

DISRUPSI TEKNOLOGI MENISBIKAN BATAS-BATAS

PSP dan Kurikulum Merdeka diupayakan menjadi katalis transformasi pendidikan di Indonesia, dengan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik yang diharapkan bisa berkembang dengan optimal sesuai dengan karakternya yang otentik, dengan difasilitasi kebutuhannya untuk mengembangkan minat dan bakatnya.

BACA JUGA: Mental Elite Liberalisme dalam Pendidikan Indonesia

 BACA JUGA: Pendidikan Vokasi, Jalan Tengah saat UKT Mahal

Keberpusatan itu meniscayakan pendekatan yang lebih personal sifatnya, menemukan kesesuaian antara materi ajar dan kebutuhan peserta didik. Diperlukan ”kemampuan” tambahan bagi tenaga pendidik untuk membantu ”menciptakan media tanam” bagi peserta didik sehingga bisa tumbuh berkembang dengan optimal. 

Tenaga pendidik juga harus bisa menumbuhkan atmosfer pembelajaran yang kondusif dengan melibatkan pemangku kepentingan di sekitar peserta didik. Namun, yang terjadi jauh panggang dari api. Waktu dan energi tenaga pendidik tersita habis-habisan dengan kewajiban administratif dan pengembangan diri yang sifatnya berpusat pada materi. 

Pembuatan konten digital atau keaktifan dalam platform digital menjadi salah satu parameternya. Hukum Goodhart juga masih berlaku di sektor pendidikan sehingga pemenuhan parameter kemudian menjadi tujuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: