Presiden Soekarno dan Pencabutan TAP MPRS: Langkah Menuju Pelurusan Sejarah

Presiden Soekarno dan Pencabutan TAP MPRS: Langkah Menuju Pelurusan Sejarah

Ir Soekarno yang juga Presiden RI yang pertama.--

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pencabutan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 menjadi momen bersejarah yang mengembalikan martabat Presiden Soekarno sebagai Bapak Bangsa Indonesia.

TAP tersebut, yang diberlakukan pada masa Orde Baru, secara efektif mencabut kekuasaan Soekarno setelah dituduh terlibat dalam peristiwa G30S/PKI tahun 1965.

Langkah pencabutan ini dianggap sebagai bagian dari upaya pelurusan sejarah dan pemulihan keadilan bagi Soekarno, yang selama ini dikenal sebagai proklamator kemerdekaan Indonesia.

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo, menekankan bahwa momen ini merupakan langkah penting untuk memulihkan nama baik Soekarno.

BACA JUGA:Prabowo Usai Melawat ke Eropa, Sekjen Gerindra: Inilah The New Soekarno

BACA JUGA:DPP PDIP Rekom Eri-Armuji, Kanang Sampaikan Pesan Megawati Soekarnoputri

"Pencabutan TAP MPRS ini membuka jalan bagi rehabilitasi nama baik Soekarno dan mengembalikan pengakuan atas peran besarnya dalam sejarah bangsa," ungkap Benny.

Ia juga menilai bahwa peristiwa ini memberikan kesempatan untuk menyusun kembali narasi sejarah yang lebih jujur dan terbuka.


Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan sekaligus penyerahan surat pimpinan DPR kepada keluarga Bung Karno terkait tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXII/MPRS/1967--Anisha Aprilia

Peristiwa G30S/PKI pada 1965 bukanlah insiden sederhana. Soekarno, yang menjalin hubungan erat dengan blok Timur dan mendukung gerakan Non-Aligned, dianggap sebagai ancaman oleh Amerika Serikat dan sekutunya.

Dokumen-dokumen yang baru terungkap menunjukkan adanya keterlibatan CIA dan unsur militer dalam kudeta politik tersebut, yang merupakan bagian dari upaya global untuk menggulingkan Soekarno.

Ironisnya, hingga akhir hayatnya pada 1970, Soekarno tidak pernah mendapat kesempatan untuk membersihkan namanya dari tuduhan tersebut.

"Bung Karno tidak pernah diberi kesempatan untuk membersihkan namanya di pengadilan," tambah Benny, yang mencerminkan ketidakadilan yang dirasakan oleh keluarga dan pendukung Soekarno.

BACA JUGA:Merahnya Ajaran Bung Karno, Airlangga Pribadi Luruskan Pandangan Umum Soal Soekarno

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: