Polemik Haji 2024: Menag Komitmen Akan Tindak Lanjuti Anggota yang Bersalah

Polemik Haji 2024: Menag Komitmen Akan Tindak Lanjuti Anggota yang Bersalah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri). --Media Center Haji

HARIAN DISWAY - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu, 11 September 2024 menekankan bahwa ia akan menindaklanjuti pihaknya apabila terbukti ada yang cawe-cawe kuota Haji 2024.

Ia menerangkan, Kementerian Agama (Kemenag) juga menginginkan semua aparat yang terlibat menjalankan amanah pelaksanaan haji dapat bertindak sesuai aturan.

“Kami di Kementerian Agama pemerintah itu juga tidak ingin ada yang main-main dengan Haji,” ujar pria berpeci hitam itu saat berada di Gedung DPR, Jakarta.

“Bahkan kalau menterinya terlibat gitu ya dalam fraud (kecurangan) gitu, ya (maka ayo ditindaklanjuti bersama-Red),” imbuhnya.

Adik Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf itu menyatakan pihaknya berkomitmen terbuka dengan penelusuran Haji 2024 yang dinilai bermasalah oleh Panitia Khusus (Pansus) Haji.

Lebih spesifik, tidak hanya Pansus yang Kemenag sasar untuk diberikan penjelasan sebenarnya terkait apa saja di balik proses Haji 2024 kemarin, tapi juga masyarakat secara luas.

BACA JUGA:Pansus Haji Terus Bergulir: Kemenag Bantah Serobot Antrian Untuk Berangkatkan Jemaah Dengan Masa Antrian 0 Tahun

Selain itu, Yaqut kemudian memberikan klarifikasinya terkait anggapan Pansus bahwa ia sering mangkir dari panggilan rapat yang digelar.

Pria berkacamata itu mengungkap tidak pernah ada surat panggilan dari Pansus Haji yang sampai di tangannya, hingga per hari ini (Rabu, 11 September 2024).

Pernyataan ini jelas berbanding terbalik dengan klaim dari Anggota Pansus Marwan Jafar pada sehari sebelumnya atau Selasa, 10 September 2024. 

Marwan mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Menag agar menghadiri rapat Pansus Haji.

Akan tetapi, Pansus justru mengantongi bukti surat undangan rapat koordinasi untuk Menag dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag di hari yang sama dengan gelaran rapat, pada pukul 3 sore.

Padahal, sebelumnya pihak Menag mengatakan kalau pada hari itu mereka tak bisa menghadiri undangan Pansus karena harus menghadiri acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Samarinda, Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Pansus Haji Kritik Kemenag Soal Pemerataan Kuota Haji Tambahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: