Waspadai Penipuan Berbasis Online, Modus Jual Pulsa

Waspadai Penipuan Berbasis Online, Modus Jual Pulsa

Wakil Direktur Humas PT Order Kuota Richo Okdian Darma Putra bersama Manajer Operasional PT Order Kuota Faizol Amir dan Legal PT Order Kuota Johan Avie.--

HARIAN DISWAY – Kejahatan dan modusnya juga mengikuti perkembangan. Termasuk memanfaatkan online. Akhir-akhir ini muncul modus baru penipuan berbasis online di masyarakat. Salah satunya adalah dengan modus kerjasama pengadaan pulsa.  Mereka biasanya mencatut perusahaan penyedia produk digital.

Salah satunya PT Order Kuota, Mojokerto. Dua bulan terakhir sudah ada enam laporan polisi yang mencatut nama PT Order Kuota. Ini membuat jajaran PT Order Kuota bertindak dan memberi edukasi sekaligus mengingatkan kepada masyarakat.

Wakil Direktur Humas PT Order Kuota Evolusi Digital Richo Okdian Darma Putra minta agar masyarakat tidak mudah percaya dan mengecek kevalidan perusahaan bila mendapat tawaran bisnis.

"Kami ini perusahaan resmi dan berizin dan seringkali nama kami dicatut pelaku penipuan online. Lebih baik cek dan berhati-hati dalam berinvestasi. Intinya jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal," imbaunya, Kamis, 19 September 2024.

BACA JUGA:Hati-Hati Penipuan Lewat Telepon, Begini Cara Memblokir Nomor Tidak Dikenal

BACA JUGA:Hati-Hati Penipuan! Begini Cara Melacak Nomor HP yang Tidak Dikenal

Masih kata Richo, PT Order Kuota merupakan perusahaan penyedia produk digital dan sudah mendapatkan izin penyelenggara sistem elektronik berdasarkan Izin dari Kominfo dengan nomor : 004243.01/DJAI.PSE/07/2022. PT Order Kuota memiliki aplikasi dengan nama Orderkuota. Di sana ada layanan untuk membeli pulsa dan kuota internet. 

Manajer Operasional PT Order Kuota Faizol Amir menambahkan, jika masyarakat ingin bisnis pulsa dan kuota interner bisa langsung membeli lewat aplikasi Orderkuota. "Kami tegaskan, kami tidak pernah bekerjasama dengan pihak lain. Jika masyarakat ingin bisnis pulsa dan kuota internet bisa langsung menghubungi kami," tegasnya.

Sementara itu, Legal PT Order Kuota Johan Avie menjelaskan, jika pelaku penipuan online biasanya mendekati korban melalui aplikasi perjodohan. "Terlebih dahulu menjalin hubungan percintaan dengan korban secara online. Modusnya, pelaku biasanya mengaku bekerja di perusahaan besar/multinasional sebagai manajer," tuturnya. 

Pelaku kemudian menceritakan bahwa di perusahaan tempat bekerjanta sedang ada kebutuhan untuk membeli pulsa bagi karyawan dan meminta agar korban mentransfer dana talangan terlebih dahulu kepada Pelaku. Korban biasanya dijanjikan jika uang dari perusahaan tempat bekerja sudah cair, maka uang korban akan dikembalikan. 

"Faktanya, setelah menerima uang dari korban, pelaku justru memblokir nomor korban dan menghilang begitu saja. Dua bulan ini, sudah ada enam laporan polisi yang mencatut PT Order Kuota. Bahkan kita juga dipanggil pihak kepolisian untuk diminta keterangan. Kita tidak tahu menahu dengan penipuan ini, kita hanya jual pulsa dan kuota internet," tambahnya.

Johan menjelaskan, korbannya 90 persen ada perempuan dengan usia dewasa dan belum menikah. Jumlah kerugian mulai Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Enam laporan polisi yang mencatut nama PT Order Kuota yakni di Polres Sidoarjo, Polres Madiun, Jogjakarta, Boyolali, Polda Jawa Barat, dan Polda Metro. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: