KPK Dalami 4 Saksi Korupsi PT PGN Termasuk Direktur Sales PT Post Energy Indonesia

KPK Dalami 4 Saksi Korupsi PT PGN Termasuk Direktur Sales PT Post Energy Indonesia

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika: Empat saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan PT PGN diperiksa, terkait kronologis serta peran mereka dalam kerjasama antara PT PGN dengan PT IAE atau Isargas.-Disway.id/Ayu Novita-

HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi di  lingkungan PT PGN pada Kamis,  19 September 2024. 

"Pendalaman saksi terkait pengetahuan, kronologis serta peran mereka dalam kerjasama antara PT PGN dengan PT IAE atau Isargas," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Jumat, 20 September 2024. 

Berdasar informasi yang diperoleh, empat nama saksi yang diperiksa itu adalah VP Strategic Management and Transformation PT PGN, Tbk Hertyasmawan Ero Firtradi. 

Kemudian, Department Head Payment Treasury Division, PT PGN, Diana Yulianty selaku Direktur Sales di PT Post Energy Indonesia, Septiawan Sudarmadi dari Komisaris PT PGN tahun 2017 dan Hendrika Nora Osloi Sinaga.

BACA JUGA:KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

BACA JUGA:KPK Berpeluang Panggil Jokowi, Ini Deretan Fakta soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Sebelumnya, KPK lakukan penggeledahan tiga rumah pribadi di daerah Jakarta terkait kasus korupsi di Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alas Indo Energi (IAE) tahun 2017-2021. 

Tessa  mengungkapkan kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan mulai tgl 19-20 Juni 2024. 

Penggeledahan berlangsung di rumah mantan pegawai PT PGN berinisial AM dan HJ, serta mantan Direksi PGN berinisial DSW.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah bukti dugaan korupsi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: