8 Dirresiber Baru ditunjuk Kapolri, Inilah Nama Mereka Selengkapnya

8 Dirresiber Baru ditunjuk Kapolri, Inilah Nama Mereka Selengkapnya

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo-Harian Disway-Harian Disway

"Total ada 8 polda di seluruh Indonesia yang memiliki Ditressiber yaitu Polda Sumatera Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua," ujar Wisnu. 

BACA JUGA: Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Diangkat Jadi Kepala Polrestabes Surabaya, Simak Profilnya!

Penambahan Ditressiber diharapkan dapat meningkatkan kemampuan-kemampuan Polri dalam mendeteksi dan menindaki serangan kejahatan dari siber. Apalagi dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi dan lonjakan kejahatan siber.

Kebijakan yang diambil oleh Kapolri terkait pembentukan Ditressiber dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan sudah sangat tepat mengingat maraknya kasus kejahatan siber yang lumayan sulit untuk dihadapi di era saat ini.

Dalam struktur baru ini, Ditressiber diharapkan mampu lebih cepat mengungkap berbagai kasus kejahatan siber. Selain penindakan, upaya pencegahan dimasifkan melalui peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kejahatan siber.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Kolaborasi dengan Gojek, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pembentukan Ditressiber juga dipandang sebagai bentuk legacy Kapolri bagi institusi Polri. Melalui restrukturisasi ini, Polri menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi tidak hanya kejahatan siber tetapi juga kejahatan lain.

"Misalnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta pidana perdagangan orang (PPO). Dengan langkah ini, Polri berkomitmen untuk menjadi benteng utama," beber Wisnu.

Dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang terus berkembang seiring kemajuan zaman. Sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum yang lebih tegas diharapkan dapat menekan angka kejahatan siber di Indonesia.

BACA JUGA: Jadwal Pekan Ketujuh Liga 1 2024/2025: Big Match Persebaya vs Dewa United dan Persija vs PSM

Polri ingin masyarakat lebih paham dan waspada terhadap berbagai modus operasi yang digunakan pelaku kejahatan siber. Keberadaan unit ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna internet.

Sekaligus menjadikan Polri lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan perlindungan di era digital ini. Dengan pembentukan Ditressiber, diharapkan angka kejahatan siber dapat ditekan.

Masyarakat dapat merasa lebih aman dalam beraktivitas di dunia digital. Keberadaan Ditressiber ini menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan yang lebih efektif dalam menghadapi ancaman kejahatan siber.

BACA JUGA: Eri-Armuji Bakal Pisah Sapa Warga di Hari Pertama Kampanye

:Jadi, Ditressiber bukan sekadar struktur baru, tetapi juga harapan sekaligus motivasi baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan dalam menggunakan, mengaplikasikan serta menjelajah dunia maya," pungkas Wisnu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: