Mahasiswa UTM Penganiaya Pacar Terancam DO

Mahasiswa UTM Penganiaya Pacar Terancam DO

Hasil rapat pimpinan UTM terkait mahasiswa yang menganiaya pacarnya.--Istimewa

HARIAN DISWAY -  F, 21 tahun, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang menganiaya pacarnya, D, 21 tahun, terancam drop out (DO).

Hal itu diutarakan oleh Wakil Rektor III UTM Bidang Kemahasiswaan Surokim Abdusalam dalam rapat pimpinan UTM pada Senin, 23 September 2024.

Ia menegaskan bahwa pihak rektorat bertindak cepat dan tegas. Hasilnya, kampus memutuskan bahwa mahasiswa berinisial F selaku terduga pelaku penganiayaan itu diberhentikan sementara dari seluruh kegiatan akademik di UTM.


Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) viral setelah video penganiayaannya beredar di media sosial.-@MasBRO_back-X

BACA JUGA:BEM Universitas Trunojoyo Madura Desak Mahasiswa Pelaku Penganiayaan Diproses Hukum

BACA JUGA:Rektor Universitas Trunojoyo Madura Buka Suara Soal Mahasiswi Fakultas Teknik Industri Yang Dipukuli Pacarnyai

Selain itu, F juga terancam DO permanen jika pengadilan memutuskan pelaku bersalah. Hal ini telah dikonfirmasi UTM  lewat siaran pers.

Ketua Satgas PPKS Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual) UTM Sumriyah Al-Makrufah menjelaskan bahwa sudah melakukan beberapa investigasi untuk menindaklanjuti persoalan ini, termasuk kepada pihak korban.

“Yang jelas kampus akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku,” kata dia.  

Anggota Tim KKBH (Kantor Konsultasi dan Bantuan Hukum) UTM Moh Ibnu Fajar mengatakan, orang tua korban menginginkan kasus penganiayaan yang dialami putrinya diproses secara hukum.

BACA JUGA:Viral Video Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Pukuli Pacarnya

BACA JUGA:Imbas Penganiayaan, Kemenhub Tunda Penerimaan Mahasiswa Baru STIP

Fajar juga menambahkan bahwa pelaku sudah melakukan kekerasan secara berulang berdasarkan laporan dari korban.


Hasil rapat pimpinan UTM terkait mahasiswa yang menganiaya pacarnya.--X

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: