Video Asusila Guru dan Siswa MAN 1 Gorontalo Viral di X, Ternyata Suka Sama Suka

Video Asusila Guru dan Siswa MAN 1 Gorontalo Viral di X, Ternyata Suka Sama Suka

Guru dan siswi MAN 1 Gorontalo yang terekam kamera melakukan tindakan asusila videonya viral di media sosial.--X

HARIAN DISWAY - Di X (dulu twitter), viral video tindakan asusila oknum guru dan murid MAN 1 Gorontalo. Video tersebut menghebohkan warganet. Pasalnya, sang murid dalam video tersebut dikenal sebagai salah seorang siswa yang berprestasi.

Selain itu, siswi berinisial P tersebut juga aktif mengikuti organisasi dan menjabat sebagai ketua Osis. Tak hanya itu, P juga sempat menjadi Finalis Duta Genre Provinsi Gorontalo Tahun 2024.  

Sebelum video viralnya beredar, P sempat membagikan kisah sedihnya di media sosial. Lewat akun @reykings10 di TikTok, P bercerita bahwa dirinya merupakan yatim-piatu.

"Buat Mama Papa yang sudah tenang di sana, thank you.. I Love You" tulisnya.

BACA JUGA:Mengenal Child Grooming, Modus Pelecehan Seksual yang Jarang Disadari


Hubungan asmara guru dan murid di Gorontalo disebut pertama kali pada September 2022-Tangkapan layar-

Diduga karena kondisi tersebut, sang guru pun memanfaatkan kondisi P yang disebut butuh kasih sayang orang tua. Namun, hubungan keduanya justru kebablasan. Hingga saling cinta, bahkan melakukan hubungan intim.

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Brigadir Jabal Nur mengungkapkan bahwa penelusuran awal unit PPA mendapati beberapa fakta. Ternyata, keduanya diduga sudah lama memiliki hubungan asmara.

“Dari informasi awal yang kami dapat, keduanya sudah memiliki hubungan asmara sejak tahun 2022,” jelasnya.

Oknum guru tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gorontalo pada Rabu, 25 September 2024.

DA dijerat dengan UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA:Empati terhadap Korban Kekerasan Seksual di Kampus


Viral video syur guru dan siswi MAN 1 Gorontalo.--X

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman menyebut bahwa oknum guru DA ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya memeriksa sejumlah saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: x