Pertamina Patra Niaga Bantah Tuduhan Monopoli Avtur di Indonesia

Pertamina Patra Niaga Bantah Tuduhan Monopoli Avtur di Indonesia

Pertamina menyatakan bahwa hingga kini belum ada permintaan dari pihak lain yang memiliki Izin Niaga Umum (INU) untuk bekerja sama dalam penyediaan avtur.--

HARIAN DISWAY - Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) membantah tuduhan bahwa mereka memonopoli penyediaan avtur di Indonesia. Hal tersebut sebagai respon terhadap pernyataan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan praktik monopoli. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangannya pada Kamis, 26 September 2024. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menolak kerja sama dengan pelaku usaha lain. Apalagi yang ingin memasuki pasar avtur di Indonesia. 

Hingga saat ini, belum ada permintaan dari perusahaan dengan Izin Niaga Umum (INU) lain terkait kerja sama dalam penyediaan avtur.

BACA JUGA:Pertamina Adakan Edukasi Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 di Bandung, Fokus pada Energi Bersih dan Bebas Emisi

“Pertamina Patra Niaga tidak pernah menolak kerja sama karena sampai saat ini belum ada permintaan dari Izin Niaga Umum (INU) lain,” ujar Heppy.

Heppy menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga selalu mematuhi aturan yang berlaku. Termasuk Peraturan BPH MIGAS No. 13/P/BPH MIGAS/IV/2008 tentang Pengaturan dan Pengawasan Atas Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Penerbangan di Bandar Udara. 


Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi apa yang disampaikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal praktik monopoli penyediaan avtur di Indonesia. -Pertamina-

Aturan tersebut menjadi panduan bagi badan usaha dalam menyediakan avtur untuk memastikan persaingan yang sehat dan adil.

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Lombok Aman Menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024

“Pertamina akan selalu menaati setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Termasuk Peraturan BPH Migas 13/2008, yang bertujuan mencegah praktik monopoli. Dalam penyediaan avtur serta menciptakan ekosistem bisnis yang adil dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kualitas, dan kepentingan nasional,” lanjut Heppy.

Sebagai badan usaha penyalur avtur, Pertamina Patra Niaga berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah. Dan akan tetap bertanggung jawab dalam penyediaan avtur di 72 Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) yang tersebar di seluruh Indonesia. 

“Kami percaya bahwa kebijakan pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk kemandirian energi nasional, ketahanan nasional, serta keselamatan penerbangan. Selain itu, harga avtur diharapkan tetap terjangkau bagi masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:KPPU Sebut Dua Hal Ini Sebabkan Tiket Pesawat Masih Mahal

Dengan klarifikasi tersebut, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk selalu menjalankan bisnis sesuai aturan. Serta mendukung persaingan usaha yang sehat dalam industri avtur di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kabar bumn