Polisi Minta Warganet Stop Penyebaran Video Guru dan Siswi di Gorontalo: Korban Dalam Kondisi Tertekan

Polisi Minta Warganet Stop Penyebaran Video Guru dan Siswi di Gorontalo: Korban Dalam Kondisi Tertekan

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman minta warga untuk setop penyebarakn video guru dan siswi MAN 1 Gorontalo.--

HARIAN DISWAY - Kepala Kepolisian Resor Gorontalo AKBP Deddy Herman meminta warganet untuk menghentikan penyebaran video syur guru dan siswi MAN 1 Gorontalo.

Ia juga menegaskan, pihaknya melalui Direktorat Cyber bekerja sama dengan Kominfo untuk menghapuskan video-video yang sudah tersebar di media sosial.

Deddy juga mengimbau masyarakat yang memiliki video tersebut agar menghapusnya.

“Sejak awal kami menyampaikan bahwa kasus ini melibatkan anak dibawah umur, sehingga kami berkomitment menangani kasus ini dengan serius. Tolong yang sudah terlanjur memiliki video, tolong kalau bisa jangan diedarkan lagi, dihapus," ujarnya.

BACA JUGA:Video Oknum Guru Lakukan Adegan Mesum Dengan Muridnya, Direkam Oleh Siswanya Sendiri

Ia juga meminta agar masyarakat turut menjaga keadaan tetap kondusif. Dia berharap masalah ini tidak dibesar-besarkan. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga perasaan korban dan keluarganya, serta keluarga pelaku yang tidak terlibat.

Deddy juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut membuat korban merasa trauma hingga tidak ingin bersekolah. 

Menanggapi hal tersebut, Deddy mengatakan Dinas P3A Gorontalo berkomitmen memberikan pendampingan psikologi kepada korban.

"Kepala Dinas P3A Kabupaten Gorontalo ikut hadir dalam konferensi pers, tetap di tugas mereka sesuai Undang-Undang, mereka akan melakukan pendampingan psikologi dan bahkan mereka memastikan-menjamin anak tersebut akan tetap sekolah," kata Deddy.

BACA JUGA:Kemenag Tanggapi Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswinya yang Viral di Media Sosial

Kepala Dinas PPA Kabupaten Gorontalo Zascamelya Uno juga mengungkapkan siswi tersebut saat ini dalam kondisi trauma dan tertekan.

"Jelas trauma, karena kasusnya sudah beredar. Otomotis dia berada di bawah tekanan-tekanan. Kami dari PPA setelah ini akan asesmen dengan psikolog untuk memulihkan kembali keadaan psikologisnya," terang Zascamelya Uno kepada media pada Jumat, 27 September 2024.

Selain itu, Zascamelya juga menyampaikan pihaknya berusaha agar pendidikan korban masih bisa dilanjutkan, mengingat korban berada di tingkat akhir sekolahnya.

"Kita akan koordinasikan ke pihak sekolah, tetap berupaya anak ini mendapatkan pendidikan karena sudah kelas 12," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: