BPOM Temukan 415 Ribu Kosmetik Impor Ilegal
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor membongkar ratusan ribu produk kosmetik ilegal.-BPOM-
Adapun 70 persen produk kosmetik dari seluruh nomor izin edar yang terdaftar BPOM adalah produk lokal, sedangkan sisanya merupakan produk impor.
"Kira-kira 4-5 bulan yang lalu dari pelaku usaha, mereka hampir kewalahan menghadapi serbuan produk-produk yang datang tanpa izin dari BPOM, tanpa izin dari instansi terkait lainnya," ungkap Zulhas.
BACA JUGA:Meskipun Ditarik dari Taiwan, BPOM RI Tegaskan Indomie Yang Beredar Aman Dikonsumsi
BACA JUGA:Lampaui Penggunaan Etilen Glikol Obat Sirup, BPOM Sanksi 6 Industri Farmasi
Menurutnya, hal ini sangat merugikan konsumen karena produk tersebut tidak memiliki jaminan keamanannya.
"Kedua, tentu merugikan negara (pajak), yang ketiga akan sangat merugikan industri yang sekarang ini sedang berkembang dengan cukup baik, tidak kalah bersaing dengan negara-negara manapun," tuturnya.
Oleh karena itu, pemerintah melalui BPOM berkomitmen untuk bertindak tegas agar tidak ada lagi produk impor ilegal, termasuk kosmetik.
"Peredaran produk kosmetik impor ilegal tidak hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha dan keberlangsungan produk kosmetik lokal. Jadi kami dari Badan POM sangat tegas dan sangat berbuat untuk maksimal bagaimana melindungi produk-produk dalam negeri," paparnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: