Hari Ini Kesaktian Pancasila 1 Oktober Diperingati, Apa Bedanya dengan Hari Lahir Pancasila 1 Juni?

Hari Ini Kesaktian Pancasila 1 Oktober Diperingati, Apa Bedanya dengan Hari Lahir Pancasila 1 Juni?

Apa beda Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dengan Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni, ini penjelasannya. --Sumeks.co

HARIAN DISWAY - Hari ini, 1 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Namun, ada peringatan lain terkait Pancasila, yaitu Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Apa yang membedakan kedua peringatan ini?

Hari Kesaktian Pancasila memiliki kaitan erat dengan tragedi besar di tahun 1965, yakni pemberontakan yang dikenal dengan Gerakan 30 September oleh PKI (G30S/PKI). Tahun 2024 akan menandai peringatan ke-59 dari peristiwa bersejarah ini.

Ketika Presiden Soeharto memimpin Indonesia, ia menetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967, bahwa Hari Kesaktian Pancasila menjadi peringatan nasional yang wajib dilaksanakan oleh seluruh rakyat.

BACA JUGA: Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober: Inilah Sejarah, Tujuan, dan Teks Ikrar Peringatan 2024

Berbeda dengan Hari Kesaktian Pancasila, Hari Lahir Pancasila 1 Juni mengingatkan kita pada peristiwa monumental dalam sidang BPUPKI. Saat itu, dasar negara kita, Pancasila, pertama kali dirumuskan sebagai pedoman ideologi bangsa.

Sejak 2016, melalui keputusan presiden, 1 Juni diresmikan sebagai hari libur nasional, menandai pentingnya hari itu dalam sejarah bangsa. Meski keduanya sama-sama merayakan Pancasila, makna yang terkandung di dalamnya sangat berbeda.

Satu mencerminkan kelahiran ideologi yang membentuk fondasi bangsa, sementara yang lain mengingatkan pada kekuatan Pancasila dalam menghadapi ancaman yang mencoba merusaknya.

BACA JUGA: WNI di Hamburg Dikenal Positif, BPIP dan MPR Tingkatkan Penerapan Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober untuk mengenang para pahlawan yang gugur dalam aksi G30S PKI pada 30 September 1965. Korban dari peristiwa tragis ini meliputi 6 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD.

Ada Jenderal Ahmad Yani, Mayjen R. Soeprapto, Mayjen MT Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen DI Panjaitan, Brigjen Sutoyo, serta Lettu Pierre A. Tendean. Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat.

Tertanggal pada 17 September 1966 untuk diperingati oleh TNI AD. Namun, pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar peringatan ini diperluas hingga seluruh Angkatan Bersenjata.

BACA JUGA: BPIP dan Undip Bersinergi dengan Pemkab Klaten, Perkuat Ideologi Pancasila

Akhirnya, Jenderal Soeharto sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan menetapkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh elemen Angkatan Bersenjata melalui Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: