Pimpin OJK Jatim, Yunita Siap Bersinergi dengan Gubernur
Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi mengukuhkan Yunita Linda Sari sebagai kepala OJK Jatim, 1 Oktober 2024. -FOTO: BOY SLAMET-HARIAN DISWAY-
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur punya nakhoda baru. Yunita Linda Sari dikukuhkan menjadi kepala OJK Jatim menggantikan Bambang Mukti Riyadi. Acara pengukuhan ini digelar di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur.
Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemimpin Kantor OJK Daerah harus mampu menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik dengan pemangku kepentingan di Daerah.
"Keberadaan Kantor OJK di daerah memegang peranan yang sangat penting sebagai ujung tombak dalam mengeksekusi berbagai program dan kebijakan strategis OJK. Selain itu, Kantor OJK di daerah juga harus dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di daerah,” kata Inarno.
BACA JUGA:Reni Astuti Dilantik sebagai Anggota DPR RI 2024-2029, Eri Cahyadi Sampaikan Hal Ini
BACA JUGA:Khofifah-Emil Bersama Ulama PWNU Jatim Bahas Pendidikan
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi dengan OJK dengan Pemprov Jatim. Selama ini terjalin dengan baik dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Sinergi yang solid dimaksud menghasilkan berbagai capaian positif dalam sektor keuangan, di antaranya yaitu pertumbuhan kredit perbankan dan penurunan rasio NPL perbankan di wilayah Jawa Timur.
Kepala OJK Jatim Yunita LInda Sari, Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi , dan Bambang Mukti Riyadi. -FOTO: BOY SLAMET-HARIAN DISWAY-
Adhy Karyono juga menyampaikan beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian bersama dari para pemangku kepentingan. Antara lain percepatan inklusi keuangan, penguatan UMKM, dan peningkatan literasi keuangan.
Selain itu, Adhy Karyono juga menyatakan bahwa PT BPD Jawa Timur atau Bank Jatim siap menampung bank lain yang yang mengalami kesulitan memenuhi modal inti minimum sesuai ketentuan melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB). Sebelum ini Bank Jatim telah menyelesaikan proses konsolidasi bank sebagai induk KUB atas Bank NTB.
Bambang Mukti Riyadi menyampaikan bahwa tanggung jawab Kantor OJK Daerah akan semakin bertambah. Ini karena adanya pendelegasian kewenangan pengawasan beberapa Lembaga Jasa Keuangan berkantor pusat di wilayah Jawa Timur yang pengawasan sebelumnya dilakukan oleh OJK Kantor Pusat.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Jatim Terbaik di Pulau Jawa, Motor Penggerak Pembangunan Nasional
BACA JUGA:Bertemu Emil, Warga Puji Program Wirausaha Sosial WRSE
Penguatan peran Kantor OJK Daerah dimaksud diharapkan juga akan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak melakukan konsultasi mengenai Lembaga Jasa Keuangan tersebut.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono (tiga dari kiri) menghadiri pengukuhan kepala OJK Jatim, 1 Oktober 2024. -FOTO: BOY SLAMET-HARIAN DISWAY-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: