DPR RI Kaji Besaran Tunjangan Perumahan, Standar Harga Sewa di Jakarta
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan hingga kini pihaknya masih melakukan kajian terhadap besaran tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI. --DPR RI
HARIAN DISWAY – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan hingga kini pihaknya masih melakukan kajian terhadap besaran tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI periode 2024-2029.
Indra menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan tinjauan dan survei terkait harga sewa perumahan. Khususnya yang berada di sekitar wilayah Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.
Ia mengatakan nantinya Sekretariat Jenderal DPR RI akan bekerja sama dengan pihak penilai (appraisal) untuk mengkaji besaran harga sewa di ketiga daerah tersebut.
BACA JUGA: Tunjangan Rumah Dinas Anggota DPR Rp 50 Juta Per Bulan, Pengamat: Tak Ada Urgensi
”Karena disurvei awal kami, di seputaran di tengah-tengah ini memang harga-harga rumah untuk sewa itu sangat fluktuatif, juga sangat dinamis, harga-harganya mengikut pasar, sehingga kami perlu berhati-hati mencari nilai yang pas,” kata Indra.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan hingga kini pihaknya masih melakukan kajian terhadap besaran tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI --Youtube Kompas.Com
Dalam konferensi pers pada Senin, 7 Oktober 2024 Indra menyebutkan mengenai usulan besaran haruslah realistis, misalnya melakukan sewa di Jakarta. “Pasti berbeda dengan kalau misalnya teman-teman mendengar di DPRD provinsi atau kabupaten kota," katanya.
"Uang perumahannya 40 juta 50 juta gitu ya, tentu secara apple to apple kita harus memandang itu apakah Jakarta dengan di tempat lain itu besaran properti, harga properti itu sama sewanya, saya kira itu harus jadi pertimbangan kami,” jelas Indra.
BACA JUGA: Tunjangan Pensiun Seumur Hidup untuk Anggota DPR Bakal Dikaji Ulang
Indra juga memberikan tanggapan ketika seorang wartawan mengkritisi wacana tunjangan rumah dinas pada tahun 2018 atau 2019 silam. Agenda pembahasan tersebut mengusulkan tunjangan sebesar 45 juta di per bulan.
Namun, sempat terjadi penolakan karena terlalu rendah. Usulan tunjangan yang paling rendah kisaran 30 juta per bulan pun jika dikalkulasi dengan jumlah anggota DPR sebanyak 580 akan mencapai 17 miliar per bulan.
Indra menanggapi dengan penjelasan bahwa wacana tersebut sudah menjadi pembahasan dari dua tahun lalu. “Nah, kajian ini kami sampaikan kepada pimpinan gitu, kalau dalam bentuk tunjangan seperti apa, kalau direvitalisasi seperti apa," katanya.
BACA JUGA: Jokowi Sebut Indonesia Masuk 3 Negara Super Power Baru dari Asia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: