Implementasi QRIS dan Inklusi Sistem Ekonomi Digital

Implementasi QRIS dan Inklusi Sistem Ekonomi Digital

ILUSTRASI implementasi QRIS dan inklusi sistem ekonomi digital. QRIS adalah produk sistem pembayaran nontunai atau digital yang pada awalnya dimanfaatkan sebagai media berhubungan dengan sektor UMKM di Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA: Pemakaian QRIS Bisa Efisiensi Anggaran Negara

Dari sisi nilai transaksi uang elektronik (UE), terjadi peningkatan 43,45 persen secara tahunan. Angkanya mencapai Rp 835,84 triliun dan diproyeksikan meningkat 25,77 persen hingga Rp 1.051,24 triliun pada akhir 2023. Per Juli 2024, BI mencatat bahwa transaksi QRIS di Indonesia melesat 226,54 persen dalam setahun terakhir, dengan 50,50 juta pengguna dan 32,71 juta merchant

Pembayaran digital lainnya, seperti BI-RTGS dan BI-FAST, juga mengalami peningkatan signifikan. BI terus memperkuat infrastruktur pembayaran digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. 

Dari sisi ritel, volume transaksi BI-FAST tumbuh positif 67,79 persen yoy, mencapai 785,95 juta transaksi. Transaksi digital banking tercatat 5.363,00 juta transaksi atau tumbuh 34,49 persen yoy. Sedangkan transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 39,42 persen yoy, mencapai 3.958,53 juta transaksi. 

BACA JUGA: OVO dan Afamart Luncurkan QRIS CPM, Limit Maksimal Rp 10 Juta

BACA JUGA: Limit QRIS Naik Jadi Rp 10 Juta Per Transaksi

Adapun dari sisi pengelolaan uang rupiah, BI melaporkan jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) tumbuh 6,61 persen yoy, menjadi Rp 1.057,8 triliun. Hal itu mengindikasikan kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan II-2024 sangat kuat berkat dukungan sistem pembayaran digital yang relatif aman.

Penerapan pembayaran nirsentuh QRIS untuk transaksi pembayaran di berbagai sektor terbukti memberikan banyak manfaat. Selain mendorong efisiensi perekonomian, juga mempercepat penetrasi sistem keuangan inklusif, mengurangi risiko penularan Covid-19, bahkan memajukan peran UMKM. Ke depan penggunaan yang lebih intens serta dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat, akan makin mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. 

Pencapaian positif itu tidak terlepas dari dukungan dan sinergi berbagai stakeholder, khususnya pemerintah pusat dan daerah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), penyedia jasa pembayaran (PJP), dan seluruh elemen masyarakat. 

Kolaborasi empat komponen, yakni BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah, dan industri, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan makin diperkuat. 

Sementara itu, berdasar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK) Nomor 76/POJK.07/2016, inklusi keuangan adalah suatu ketersediaan akses untuk publik terhadap berbagai produk, layanan jasa keuangan, dan lembaga. Berbagai jasa keuangan di dalamnya bisa dipilih sesuai kemampuan dan keperluan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraannya.

AKSES EKONOMI DIGITAL SECARA GLOBAL

Setidaknya terdapat sejumlah faktor mengapa sistem QRIS kian cepat mendapat tempat dalam sistem ekonomi digital di Indonesia. 

Pertama, kemudahan penggunaan. QRIS menawarkan kemudahan dalam proses pembayaran. Pengguna hanya perlu memindai atau memfoto kode QR menggunakan perangkat ponsel mereka untuk melakukan transaksi, menggantikan metode pembayaran tradisional yang mungkin memerlukan uang tunai atau kartu fisik. 

Kedua, faktor efisiensi transaksi. Pembayaran menggunakan QRIS terjadi dengan cepat dan mudah. Itu meminimalkan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses transaksi, meningkatkan efisiensi di sektor ritel, restoran, mal, dan layanan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: