Hakim Minta Gaji Naik 142 Persen, DPR Janjikan Revisi UU Kehakiman

Hakim Minta Gaji Naik 142 Persen, DPR Janjikan Revisi UU Kehakiman

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambungkan telepon presiden terpilih Prabowo Subianto kepada hadirin audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Senayan, Selasa, 8 Oktober 2024.-Youtube Parlemen TV-

Sebelum menutup sambungan teleponnya, Prabowo berpesan agar semua harus bahu membahu. Yang kuat bantu harus membantu yang lemah. Sehingga, imbuhnya, negara bisa bangkit bersama-sama dan makmur. 

Setelah itu, para hakim sontak memberikan standing applause. Terlihat juga beberapa hakim menangis haru di kursinya dan meneriakkan takbir seolah menemukan secercah harapan di bawah kepemimpinan Prabowo.

BACA JUGA:PN Surabaya Penuh Karangan Bunga Sindir Putusan Bebas Hakim Erintuah Damanik

“InsyaAllah tadi kita semua sudah sama-sama sepakat ada beberapa hal yang kita akan perbaiki,” ucap Dasco.

Langkah itu merupakan respons DPR atas aspirasi para hakim yang tengah memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia. Yakni melalui aksi cuti masal para hakim pada senin, 7 Oktober hingga jumat, 11 Oktober 2024. 

DPR periode baru segera meluncurkan kembali pembahasan RUU Jabatan Hakim. Selama proses itu, ia berharap para hakim bisa bertugas lagi menegakkan keadilan bagi para penari keadilan.


Audiensi pimpinan DPR RI bersama Solidaritas Hakim Indonesia berlangsung lancar di Senayan, kemarin.-Youtube Parlemen TV-

DPR akan terus berkoordinator dengean lembaga-lembaga terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pan-RB.

“Kami dari DPR tidak tinggal diam. Kami melihat hitungan-hitungan. Dan kami juga akan menyampaikan kepada pemerintah sekarang maupun yang akan datang bagaimana ini memecahkan persoalan para hakim,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: