Hakim Minta Gaji Naik 142 Persen, DPR Janjikan Revisi UU Kehakiman
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambungkan telepon presiden terpilih Prabowo Subianto kepada hadirin audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Senayan, Selasa, 8 Oktober 2024.-Youtube Parlemen TV-
Koordinator SHI Aji Prakoso mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan kenaikan gaji sebanyak 142 persen. Kenaikan tersebut telah berdasarkan hitungan, terutama karena inflasi. Ia menilai hitungan itu tak muluk-muluk seperti gaji pegawai Kementerian Keuangan yang naik hingga 300 persen.
“Kami tidak minta 300 persen, tidak. Saya sampaikan tadi, kami hanya meminta 142 persen kenaikan,” jelas Aji. Menurutnya, angka itu tak sembarangan. Melainkan berdasarkan kajian, salah satunya terkait inflasi.
Ia berharap usulan itu bisa diterima. Apalagi, imbuh Aji, usulan kenaikan anggaran dari Mahkamah Agung (MA) selama ini juga selalu terpinggirkan dibanding lembaga-lembaga lain, terutama dengan aparat penegak hukum lain.
Padahal, MA sebagai benteng terakhir penjaga keadilan masyarakat. "Tidak masuk 10 besar lembaga negara yang anggarannya besar. Berbeda dengan, maaf, harus saya bandingkan dengan kepolisian, kejaksaan," imbuhnya.
BACA JUGA:Jokowi Tanggapi Mogok Sidang Para Hakim gegara Minta Gaji Naik
BACA JUGA:Menkeu Setujui Kenaikan Gaji hingga Tunjangan Hakim
Ada momen tak terduga saat audiensi berlangsung. Presiden terpilih Prabowo Subianto menelepon Wakil DPR RI Sufmi Dasco. Yang kemudian diperdengarkan melalui mikrofon di meja pimpinan.
"Saudara-saudara sekalian, saya diberi tahu oleh Profesor Dasco bahwa ada pertemuan antara saudara-saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan DPR,” jelas Prabowo lewat sambungan telepon.
Prabowo menaruh perhatian yang sangat besar sudah sejak lama terhadap para hakim. Baginya, yudikatif harus sangat kuat. Seharusnya kualitas hidup para hakim diperbaiki. Serta harus dijamin supaya para hakim bisa menjalankan tugasnya sebagai hakim dengan sebaik-baiknya.
“Dan ini bukan janji karena kampanye sudah selesai. Jadi, saya nggak perlu janji-janji, tetapi ini adalah keyakinan saya,” ujarnya.
Untuk itu, Prabowo meminta para hakim untuk bersabar menunggu hingga dirinya resmi dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024.
BACA JUGA:Harta Kekayaan Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Erintuah Paling Tajir!
BACA JUGA:Antara Harta dan Vonis Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik
Setelah itu, ketua umum Partai Gerindra itu akan benar-benar memperhatikan nasib para hakim. Terutama mengenai penghasilan yang memadai supaya tidak perlu mencari tambahan sehingga negara bisa terhindar dari korupsi.
“Itu tekad saya, itu keyakinan saya, untuk itu saya mohon bantuan saudara-saudara marilah kita bersatu kita benahi negara kita,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: