Lee Jin Ho Terjerat Judi Ilegal, Utang Rp 1,1 M ke Jimin BTS

Lee Jin Ho Terjerat Judi Ilegal, Utang Rp 1,1 M ke Jimin BTS

--

Pada 14 Oktober 2024, Lee Jin ho mengejutkan publik karena mengunggah sebuah pengakuan di akun media sosial pribadinya. Ia mengatakan sedang diselidiki polisi karna perjudian ilegal.

Dalam unggahannya, Lee Jin Ho mengaku bahwa telah kecanduan bermaiin judi sejak 2020. Yang kemudian membuatnya harus berhutang kesana-kemari hingga tidak bisa membayar.

"Kerugian finasial memang menyakitkan, tetapi yang lebiih menyakitkan ialah mengkhianati kepercayaan orang-orang yang telah meminjami saya uang mereka," tulis Lee Jin Ho dalam pernyataannya.

BACA JUGA:Jimin BTS Rilis Teaser Medley 7 Lagu di Album Muse, Nomor 6 Paling Ditunggu

BACA JUGA:10 Idol K-Pop yang Comeback Juli 2024, Ada BABYMONSTER Hingga Jimin BTS

"Saya akan bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan polisi, dan menerima segala konsekuensi dari perbuatan yang saya lakukan," tambahnya.

Lee Jin Ho berjanji akan membayar semua utangnya, meskipun itu butuh waktu seumur hidupnya. Ia juga mengaku mengalami anxiety setiap mendapatkan telepon dari nomor tak dikenal. dia takut akan terbongkar perbuatannya.

Ia mengibaratkan rasa ketakutan itu seperti "dipukuli setiap hari". Dalam unggahannya, Lee Jin Ho juga meminta maaf pada semua orang yang ia abaikan.

Sementara itu agensi Lee Jin Ho, SM C&C, belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal yang dilakukan artisnya. (*)

*) Mahasiswa program MBKM dari Prodi Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: korea joong ang daily