Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai Yang Terlibat Judol

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai Yang Terlibat Judol

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.--Dok. Komdigi

HARIAN DISWAY - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan langkah tegas menonaktifkan 11 pegawainya yang telah terlibat dalam pelanggaran hukum pada Senin, 4 November 2024.

"Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya.

Kemkomdigi menonaktifkan 11 pegawainya setelah mereka ditahan oleh kepolisian atas dugaan tersangka kasus judi online (judol).

Nama-nama lain yang diduga terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini bertujuan memastikan identitas pegawai yang telah diamankan.

BACA JUGA:Komdigi Janji Berantas Judol, Bakal Kerja Sama dengan Google dan Meta

BACA JUGA:Bertambah 2 Orang, Tersangka Kasus Judol Komdigi Kini Jadi 16 Orang

Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

Menurut Meutya, langkah ini diambil untuk memastikan fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

Meutya juga mengingatkan pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, terutama dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang semakin meresahkan.

BACA JUGA:Pegawai Komdigi Yang Kelola Situs Judol Dapat Untung Rp8,5 Juta Per Situs

BACA JUGA:Polri Tangkap Pegawai Komdigi Dalam Kasus Judi Online, Ini Tanggapan Meutya Hafid

"Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap sejumlah orang terkait kasus judi online. Beberapa diantaranya adalah pegawai hingga staf ahli di Komdigi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: