Edward Tannur Penuhi Panggilan Kejati Jatim

Edward Tannur Penuhi Panggilan Kejati Jatim

Edward Tannur saat mendatangi panggilan penyidikKejaksaan Agung di Kejaksaan Tinggi Jatim, Selasa, 5 November 2024 di Kejati Jatim.-Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway

HARIAN DISWAY- Belum ada sehari, setelah kabar penetapan tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur, pada kasus suap dan gratifikasi oleh Kejaksaan Agung pada Senin, 4 November 2024 malam. 

Kini, pada Selasa 5 November siang. Terlihat Edward Tannur, suami dari MW yang memakai setelan kemeja lengan panjang, serta menggunakan masker bersama CRT selaku adik dari terdakwa Ronald Tannur mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. 

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menerangkan kedatangan Edward Tannur ke Kejati Jatim adalah memenugi panggilan penyidikan dari Kejagung untuk dimintai keterangannya mengenai kasus ini. 

"Tetapi dari pengakuannya, ia tidak terlibat dan berkata ke istrinya untuk menyerahkan semua ke majelis hakim dan pengacara. Jadi aliran dananya berasal dari ibu MW. Dan MW juga yang sering berkomunikasi langsung dengan ZR," jabarnya. 

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Bantu Kejagung Siapkan Pemeriksaan Ronald Tannur Hari Ini

BACA JUGA:Kronologi Pengaturan Pertemuan Pejabat PN Surabaya dalam Kasus Suap Ronald Tannur

Selain ayah dan saudaranya, Ronald Tannur juga dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Agung di lapas Rutan kelas 1 A Surabaya yang dimulai pada pukul 10.30 WIB. 

Sementara itu, dalam menanggapi keterlibatan R yang sempat disebut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar pada konferensi pers, Senin 4 November 2024 kemarin.

Mia Amiati menyebut jika kemungkinan besar keterlibatan saudara R akan terus dikembangkan oleh penyidik Kejaksaan Agung. termasuk kemungkinan berubahnya status R menjadi tersangka. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: