Kawal Revisi UU Hak Cipta di DPR, Melly Goeslaw Tegaskan Dukungan untuk Pekerja Seni

Kawal Revisi UU Hak Cipta di DPR, Melly Goeslaw Tegaskan Dukungan untuk Pekerja Seni

Melly Goeslaw kawal UU Hak Cipta untuk semua pekerja seni--Melly Goeslaw

HARIAN DISWAY- Pelantun lagu "Ada Apa dengan Cinta?" Melly Goeslaw sekarang memiliki peran baru sebagai anggota legislatif untuk lima tahun ke depan.

Dia pun sudah mulai memosisikan diri untuk kepentingan rakyat. Salah satunya, dengan mengawasi revisi pada UU Hak Cipta.

Melly berpendapat bahwa untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi para pekerja kreatif di tanah air, UU Hak Cipta harus diubah atau diperbarui.

BACA JUGA:Spanduk 'Melly 2024-2029' Penuhi Kota Semarang, Calon Wakil Wali Kota dari PSI

Anggota Komisi X itu menyatakan bahwa mereka berusaha untuk memperbaiki UU Hak Cipta agar pelanggaran hak cipta berkurang atau bahkan tidak terjadi lagi.

Itu disebabkan oleh fakta bahwa kasus pelanggaran hak cipta seperti pembajakan telah meningkat di era digital saat ini. Pada masa mendatang, hal itu tidak boleh terjadi lagi.

Dengan merevisi UU Hak Cipta, dia berharap bisa memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi para pemegang hak cipta dan para pelaku industri seni.

BACA JUGA:Chua dan Tantri Kotak Paparkan Pentingnya Dunia Digital dalam Industri Musik

“Revisi UU ini menjadi hal yang mendesak untuk memastikan karya-karya tersebut terlindungi dan dapat dihargai sebagaimana mestinya,” ujar Melly Goeslaw dalam keterangannya, dikutip Rabu, 6 Oktober 2024.

Melly juga menyatakan bahwa Komisi X DPR saat ini sedang mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Seperti, perwakilan masyarakat, akademisi, dan industri kreatif termasuk.

Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat UU Hak Cipta agar lebih sesuai dengan kemajuan teknologi dan melindungi hak-hak pemegang hak cipta secara menyeluruh.

BACA JUGA:Solois Yena Rilis Teaser Perdana untuk Tandai Comeback-nya ke Industri Musik

“Revisi ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang menumbuhkan kesadaran di masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya orang lain," ungkap Melly Goeslaw.

Dia juga berharap perubahan UU Hak Cipta ini ke depannya dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi para pemilik hak cipta di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: