Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya Gerebek Dua Money Changer

Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya Gerebek Dua Money Changer

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu 6 November 2024--ANTARA FOTO

BACA JUGA:Bertambah 2 Orang, Tersangka Kasus Judol Komdigi Kini Jadi 16 Orang

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya praktik judi online atau penyalahgunaan wewenang yang serupa. (*)

*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Peserta Magang Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: