Banjir dan Tanah Longsor Melanda Jawa Barat, Status Siaga Ditetapkan
Dokumentasi banjir di Bekasi--Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes
BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Cipularang Libatkan 17 Kendaraan, Kemenhub Lakukan Investigasi Penyebab Kecelakaan
Yakni bencana banjir, longsor, dan angin kencang selama satu pekan yakni mulai tanggal 7 hingga 14 November 2024. Kepala BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska, menyatakan bahwa penetapan status tanggap darurat ini diperlukan.
Karena bencana tersebut telah memenuhi kriteria yang mengganggu kehidupan dan mata pencaharian warga, seperti dikutip oleh Antara. Pihaknya juga telah mendirikan posko tanggap darurat untuk menyediakan fasilitas bantuan logistik.
Bagi masyarakat yang terdampak. BPBD Kabupaten Bandung mencatat bahwa, sejauh ini, total masyarakat yang terdampak mencapai sekitar 3.567 Kepala Keluarga, yang mencakup lebih dari 10.000 orang.
BACA JUGA: iPhone 16 Tak Bisa Masuk Indonesia, DPR: Indonesia Jangan Hanya Jadi Pasar
BACA JUGA: Korban Terakhir Banjir Bandang Ternate Berhasil Dievakuasi
Kondisi banjir, tanah longsor, serta angin kencang ini diprediksi akan semakin sering terjadi, terutama menjelang musim hujan yang biasanya berlangsung hingga awal tahun. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.
Untuk mencari solusi jangka panjang, seperti memperbaiki infrastruktur drainase dan melakukan reboisasi di daerah hulu. Penetapan status siaga banjir dan tanah longsor oleh Pemkab Jawa Barat merupakan langkah tepat.
Itu diharapkan dapat mengurangi risiko kerugian dan korban jiwa akibat bencana ini. Masyarakat diminta untuk selalu waspada, mengikuti instruksi, dan tidak ragu untuk melaporkan kondisi darurat kepada pihak berwenang. (*)
*) Mahasiswa MBKM Prodi Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antara