Mengembalikan Wibawa KPK, Evaluasi Kinerja dan Seruan untuk Reformasi
Status tersangka Gubernur Kalimantan Selatan gugur usai putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut akan pelajari putusan-disway.id/Ayu Novita-
Jika KPK terus dibiarkan dalam kondisi seperti ini, upaya Indonesia untuk bebas dari korupsi bisa terhambat. Bahkan, menurutnya, kelemahan KPK dalam menjalankan tugasnya bisa menjadi penyebab utama kegagalan pemberantasan korupsi.
Untuk mengembalikan KPK pada tujuannya yang sejati, perombakan dan reformasi struktural menjadi langkah yang sangat mendesak.
Salah satu penyebab lembaga antikorupsi ini disebut semakin problematik, yakni KPK kini tidak lagi berada di puncak independensinya, sehingga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan stagnasi dalam upaya pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Jalan Tertatih
Dengan desakan agar pimpinan KPK tidak dipilih kembali serta rekomendasi untuk perombakan struktural, diharapkan KPK dapat mengembalikan wibawanya sebagai lembaga antikorupsi yang disegani.
Tanpa adanya perbaikan signifikan, harapan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang bebas dari korupsi bisa semakin jauh dari kenyataan. (*)
*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah, Peserta Magang Harian Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: